Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

KAMIS, 30 APRIL 2026 | 19:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisaris PT Loco Montrado (LM) dan istri mendiang Siman Bahar dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pengembalian uang kerugian keuangan negara senilai Rp100 miliar lebih. 

Duit tersebut merupakan hasil korupsi kerja sama pengolahan anoda logam atau dore kadar emas rendah antara PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dengan PT LM tahun 2017.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Kamis, 30 April 2026, tim penyidik sedianya mengagendakan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, namun hanya tiga yang hadir.


Kelima saksi yang dipanggil, yakni Santi selaku mantan pegawai administrasi PT LM, Meryanti Cyndiana selaku ibu rumah tangga, Jessy Purnamasari selaku mantan pegawai administrasi PT LM, Vhalenthio Chandra selaku karyawan PT LM, dan Kok Tjiap Bong selaku Komisaris PT LM.

"Saksi-saksi tersebut dipanggil guna diminta keterangannya untuk tersangka Korporasi PT Loco Montrado," kata Budi kepada wartawan.

Tiga saksi yang hadir adalah Meryanti yang merupakan istri mendiang Siman Bahar, Kok Tjiap Bong, dan Vhalenthio. Sedangkan saksi yang tidak hadir, yakni Santi dan Jessy.

"Adapun materi pemeriksaan kali ini seputar pengetahuan saksi terkait kerja sama pengolahan anoda logam PT Antam dengan PT LM. Selain itu juga pengetahuan saksi atas pengembalian kerugian keuangan negara sejumlah Rp100 miliar lebih yang sebelumnya sudah disetorkan ke rekening penampungan KPK," terang Budi.

Untuk saksi Vhalenthio kata Budi, juga diperiksa mewakili tersangka korporasi PT LM.

Sebelumnya pada 23 April 2026, KPK resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap tersangka Direktur Utama PT LM, Siman Bahar yang telah meninggal dunia di China.

Meski penyidikan terhadap individu dihentikan, KPK menegaskan proses hukum tidak berhenti total. Dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrado, penyidik tetap menjerat korporasi.

KPK juga memastikan upaya pemulihan kerugian negara terus berjalan melalui penyitaan aset senilai Rp100 miliar.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya