Berita

Proses evakuasi insiden di Stasiun Bekasi Timur. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

Curiga Gangguan Persinyalan, DPR Bakal Panggil Dirut KAI

KAMIS, 30 APRIL 2026 | 17:20 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Komisi V DPR mendorong evaluasi besar-besaran terhadap sistem keselamatan kereta api pascakecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat.

Tekanan kini mengarah ke PT Kereta Api Indonesia dan Kementerian Perhubungan, menyusul dugaan adanya persoalan serius pada sistem operasional dan pengamanan jalur.

Anggota Komisi V DPR Sudjatmiko memastikan pihaknya akan memanggil seluruh stakeholder terkait pada masa sidang mendatang untuk membahas jalur-jalur prioritas yang dinilai rawan kecelakaan.


“Tanggal 13 Mei nanti pada masa sidang awal, kita akan panggil semua stakeholder tadi ya, Kementerian PU, Perhubungan, sama dari Kereta Api,” kata Sudjatmiko kepada wartawan di Gedung DPR, Kamis, 30 April 2026. 

Dorongan evaluasi ini menguat setelah muncul indikasi kejanggalan dalam sistem persinyalan. Dalam paparan yang disampaikan, KRL Commuter Line disebut sempat berhenti akibat gangguan namun masih berada di jalur yang akan dilalui KA Argo Bromo Anggrek.

Padahal, dalam sistem interlocking perkeretaapian, sinyal seharusnya otomatis berubah merah saat jalur tidak aman. Namun masinis KA Argo Bromo Anggrek disebut menerima sinyal hijau.

Kondisi itu memunculkan dugaan adanya error sistem persinyalan atau human error dalam pembacaan sinyal. Komisi V menilai persoalan tersebut sangat serius karena terjadi di area stasiun yang seharusnya menjadi pusat kontrol dan titik paling aman dalam operasional kereta.

DPR pun mulai mendorong langkah korektif lebih agresif, termasuk percepatan pembangunan pengamanan di 1.800 perlintasan sebidang serta pemisahan jalur kereta komuter dan jarak jauh melalui skema double-double track.

“Ini momentum,” ujar Sujatmiko. 

“Jalur kereta yang melayani komuter dan kereta jarak jauh itu wajib menggunakan double-double track. Jadi terpisah.”

Komisi V menilai kecelakaan yang terus berulang menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh, bukan sekadar respons sementara setiap kali insiden terjadi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya