Indonesia meneguhkan langkah strategis dalam mempercepat transformasi ekonomi nasional melalui groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Fase II senilai Rp116 triliun.
Groundbreaking diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu 29 April 2026.
Peresmian ini menjadi tonggak penting penguatan hilirisasi lintas sektor strategis sekaligus menegaskan posisi Indonesia yang selangkah lebih maju dalam transformasi peran sovereign wealth fund (SWF) global.
Melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Indonesia tidak lagi menempatkan SWF sebagai instrumen investasi pasif, melainkan sebagai mesin strategis yang terintegrasi langsung dengan kebijakan industrialisasi dan penciptaan nilai tambah di dalam negeri.
CEO Danantara Indonesia yang juga Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, menekankan bahwa pengelolaan aset negara kini diarahkan sebagai katalis transformasi ekonomi nasional.
“Kami akan melakukan ini sebagai awal dari lompatan besar Indonesia sebagai bangsa yang tidak hanya kaya sebagai sumber daya alam, tetapi juga berdaulat dalam pengolahannya,” ujar Rosan dalam keterangan tertulis, Kamis 30 April 2026.
Di tingkat global, lanskap pengelolaan kekayaan negara juga tengah mengalami pergeseran. Banyak negara mulai mengadopsi model SWF bukan hanya sebagai instrumen investasi, tetapi sebagai alat strategis untuk mendorong hilirisasi dan peningkatan nilai tambah domestik, seperti yang telah dilakukan Danantara Indonesia.
Dalam konteks inilah, kata Rosan, Indonesia selangkah lebih maju karena telah lebih dulu mengintegrasikan fungsi investasi negara dengan agenda industrialisasi nasional secara konkret.
Groundbreaking 13 proyek strategis ini mencerminkan orkestrasi kebijakan yang terintegrasi, mulai dari energi, mineral, hingga pertanian, yang tidak hanya meningkatkan kapasitas produksi, tetapi juga membangun ekosistem industri nasional yang tangguh dan berdaya saing global.
Kehadiran Danantara Indonesia menjadi bukti bahwa Indonesia tengah membangun paradigma baru dalam pengelolaan kekayaan negara yakni dari sekadar mengelola aset menjadi menciptakan nilai, dari investasi pasif menjadi instrumen strategis pembangunan nasional.