Berita

Suasana Dialektika Demokrasi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 30 April 2026. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Jadi Biang Masalah, Perlintasan Sebidang Wajib Dievaluasi Total

KAMIS, 30 APRIL 2026 | 14:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kecelakaan kereta api jarak jauh (KAJJ) Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada Senin 27 April 2026 ditengarai akibat permasalahan pada perlintasan sebidang yang belum tertangani serius. 

Ketua Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Lasarus mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perkeretaapian nasional.

Lasarus menilai, kecelakaan di Bekasi tidak bisa dipandang sebagai insiden biasa. Peristiwa tersebut dipicu oleh tabrakan antara kereta api dengan mobil taksi listrik di perlintasan sebidang yang tidak dijaga, yang kemudian berujung pada kecelakaan lebih besar.


Ia menegaskan bahwa perlintasan sebidang merupakan persoalan lama yang berulang kali menyebabkan kecelakaan di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa Komisi V DPR sebelumnya sudah berkali-kali menyoroti bahaya titik-titik tersebut.

“Di Indonesia masih banyak perlintasan sebidang, bahkan yang tidak dijaga dan liar, jumlahnya mencapai ribuan,” kata Lasarus dalam pernyataannya melalui video, saat menjadi narasumber diskusi Dialektika Demokrasi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 30 April 2026.

Lasarus pun membandingkan kondisi ini dengan negara lain, di mana jalur kereta api umumnya bebas dari hambatan sehingga risiko kecelakaan bisa diminimalisir.

“Cukuplah kecelakaan hari ini dan yang sudah lalu menelan banyak korban jiwa. Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali,” tegas Legislator PDIP ini.

Turut hadir secara fisik dalam diskusi tersebut antara lain Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKB Sudjatmiko, Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Faizal, Ketua Masyarakat Kereta Api Indonesia, Hermanto Dwiatmoko. Kemudian, Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra Kawendra Lukistian hadir secara virtual.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya