Berita

Ilustrasi

Politik

Ambang Batas Parlemen Jadi Tembok Tinggi bagi Partai Kecil

KAMIS, 30 APRIL 2026 | 14:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana penerapan ambang batas parlemen hingga ke tingkat DPRD dinilai berpotensi mempersempit ruang partai politik, terutama partai kecil. 

Pengamat politik Adi Prayitno menyebut ambang batas selama ini sudah menjadi “tembok tebal” bagi partai untuk bisa masuk ke DPR.

Menurut Adi, penerapan ambang batas parlemen di DPR pusat saja telah membuat banyak partai gagal lolos. Ia mencontohkan PPP yang selama ini dikenal sebagai partai langganan parlemen, namun pada Pemilu 2024 tidak berhasil melampaui ambang batas 4 persen.


“Artinya ambang batas parlemen itu memang menjadi tembok tebal bagi partai supaya punya perwakilan di DPR,” ujar Adi lewat kanal Youtube miliknya, Kamis, 30 April 2026.

Ia mengingatkan, jika kebijakan tersebut juga diterapkan hingga tingkat DPRD provinsi, kabupaten, dan kota, maka dampaknya akan jauh lebih besar. Partai politik kecil, termasuk partai baru, diprediksi akan semakin sulit mendapatkan kursi di parlemen daerah.

“Kalau ini diberlakukan untuk DPRD, bisa dibayangkan partai kecil akan menyusut dan perwakilan mereka bisa tidak ada,” jelasnya.

Di sisi lain, Adi mengakui ada alasan di balik wacana tersebut, salah satunya untuk menjaga stabilitas politik. Menurutnya, semakin banyak partai di parlemen, proses pengambilan keputusan akan semakin kompleks.

Selain itu, ambang batas juga dianggap sebagai upaya penyederhanaan sistem kepartaian. Jika diterapkan dari pusat hingga daerah, jumlah partai di parlemen bisa jauh lebih sedikit, bahkan diperkirakan hanya sekitar enam hingga tujuh partai.

Namun, Adi mengingatkan wacana ini semakin krusial karena ada usulan menaikkan ambang batas dari 4 persen menjadi 6 hingga 7 persen. Angka tersebut dinilai cukup tinggi dan berpotensi menyulitkan bahkan partai yang saat ini sudah berada di parlemen.

“Bukan tidak mungkin partai yang sekarang ada di parlemen pun suatu saat akan kesulitan mencapai ambang batas itu,” katanya.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya