Berita

Peluncuran QRIS lintas negara antara Indonesia dan China pada Kamis, 30 April 2026. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Belanja di China Sudah Bisa Pakai QRIS Mulai Hari Ini!

KAMIS, 30 APRIL 2026 | 13:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan layanan QRIS lintas negara antara Indonesia dan China pada Kamis, 30 April 2026.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kehadiran QRIS antarnegara menjadi kemudahan baru bagi wisatawan maupun pelaku bisnis. Inovasi ini memungkinkan masyarakat kedua negara melakukan transaksi pembayaran digital secara langsung tanpa uang tunai.

"Jadi setiap kali kita pergi ke Tiongkok atau warga Tiongkok datang ke Indonesia, jangan gunakan uang tunai, cukup gunakan ponsel Anda, dan voilà, Anda bisa membeli apa saja," katanya dalam peluncuran di Gedung BI, Jakarta.


Menurut Perry, kerja sama ini ditopang oleh tingginya nilai transaksi antara kedua negara yang selama ini telah berjalan.

"Transaksi mata uang lokal antara Indonesia dan Tiongkok juga merupakan yang terbesar, sekitar 18 miliar dolar AS," tuturnya.

Sementara itu, Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia Wang Lutong menyambut positif peluncuran QRIS lintas negara. Ia menilai berbagai reformasi dan inovasi di sektor keuangan Indonesia menunjukkan kemajuan signifikan.

"Kami mengapresiasi pencapaian luar biasa yang telah Anda raih untuk Indonesia sebagai sebuah negara," katanya.

Ia juga menekankan pentingnya adaptasi sektor perbankan di tengah perubahan global yang cepat, termasuk dalam hal digitalisasi dan kecerdasan buatan.

"Kita hidup di dunia yang berubah dengan cepat, dan sektor perbankan juga sedang mengalami transisi. Seperti yang Anda sampaikan, kita perlu beradaptasi dengan inovasi, kecerdasan buatan (AI), dan digitalisasi. Kita perlu memperkuat kapasitas dengan berinvestasi pada teknologi dan keterampilan," tambah Wang.

Lebih lanjut, pemerintah Tiongkok kata Wang menyambut baik rencana peluncuran QRIS lintas negara dan berkomitmen memperluas partisipasi dengan melibatkan lebih banyak bank serta institusi pembayaran.

"Kami menantikan peluncuran resmi QRIS dan akan terus memperluas partisipasi serta penerimaan, dengan melibatkan lebih banyak bank dan institusi pembayaran. Kami sangat antusias dengan masa depan yang menanti kita semua," tandasnya.

Sebelumnya, dalam tahap uji coba (sandbox), volume transaksi antara Indonesia dan China tercatat sudah mencapai 1,64 juta transaksi dengan nilai mencapai Rp556 miliar.

BI menilai capaian ini menjadi sinyal kuat bahwa kebutuhan terhadap sistem pembayaran lintas negara yang cepat dan praktis semakin tinggi, terutama untuk mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi antarnegara.

"Kita lihat dalam uji coba itu sendiri transaksinya itu volume transaksinya sudah mencapai 1,64 juta transaksi nominalnya sudah mencapai Rp 556 miliar ini baru sandboxing ya baru uji cobanya," kata Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta, dalam Konferensi Pers RDG April 2026, Rabu 22 April 2026.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Bursa Asia Awali November di Zona Merah

Senin, 02 November 2026 | 08:21

Laba Samindo Resources Melonjak 53 Persen, Efisiensi Biaya Jadi Penopang

Senin, 02 November 2026 | 07:55

Jet Pribadi Jatuh dan Meledak Dekat Permukiman, Sembilan Orang Tewas

Senin, 02 November 2026 | 07:40

Dituding Manipulasi Suara, Ketua KPU India Didesak Mundur

Senin, 02 November 2026 | 07:20

OJK: Tak Ada Dua Sanksi untuk Satu Pelanggaran di Pasar Modal

Senin, 02 November 2026 | 07:06

Polda Metro Tak Cukup Minta Maaf soal “Mahasewa Bayaran”

Senin, 02 November 2026 | 06:40

Kelurahan Berperan Besar Menuju Jakarta Kota Global

Senin, 02 November 2026 | 06:36

Potensi Pasar Asuransi Syariah RI Masih Besar

Senin, 02 November 2026 | 06:00

PPP NTB Protes Mardiono Asal Pecat Pengurus

Senin, 02 November 2026 | 05:39

Ketika Syarat Konstitusional Wapres Dipersoalkan

Senin, 02 November 2026 | 05:26

Selengkapnya