Pelantikan sejumlah tokoh sebagai menteri/kepala lembaga oleh dalam reshuffle kelima oleh Presiden Prabowo Subianto, di Istana Negara. (Foto: Repro Youtube Setpres)
Pelantikan sejumlah tokoh sebagai menteri/kepala lembaga oleh dalam reshuffle kelima oleh Presiden Prabowo Subianto, di Istana Negara. (Foto: Repro Youtube Setpres)
Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Felia Primaresti menilai, reshuffle pada dasarnya memang merupakan kewenangan presiden dalam menyusun tim pemerintahan.
Namun demikian, menurut Felia, reshuffle yang dilakukan berulang kali dalam waktu relatif singkat justru dapat dibaca sebagai indikasi belum kokohnya sistem evaluasi internal kabinet.
Populer
Sabtu, 25 April 2026 | 15:43
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Sabtu, 25 April 2026 | 02:37
Sabtu, 25 April 2026 | 05:15
Kamis, 23 April 2026 | 12:34
Kamis, 23 April 2026 | 01:30
Minggu, 26 April 2026 | 11:05
UPDATE
Kamis, 30 April 2026 | 12:14
Kamis, 30 April 2026 | 11:56
Kamis, 30 April 2026 | 11:43
Kamis, 30 April 2026 | 11:27
Kamis, 30 April 2026 | 11:06
Kamis, 30 April 2026 | 11:05
Kamis, 30 April 2026 | 11:02
Kamis, 30 April 2026 | 10:50
Kamis, 30 April 2026 | 10:45
Kamis, 30 April 2026 | 10:28