Berita

Pelantikan sejumlah tokoh sebagai menteri/kepala lembaga oleh dalam reshuffle kelima oleh Presiden Prabowo Subianto, di Istana Negara. (Foto: Repro Youtube Setpres)

Politik

TII:

Reshuffle Kelima Kabinet Prabowo Tak Berbasis Meritokrasi

KAMIS, 30 APRIL 2026 | 13:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Reshuffle Kabinet Merah Putih yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto untuk kelima kalinya, dianggap tidak berbasis meritokrasi.

Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Felia Primaresti menilai, reshuffle pada dasarnya memang merupakan kewenangan presiden dalam menyusun tim pemerintahan. 

Namun demikian, menurut Felia, reshuffle yang dilakukan berulang kali dalam waktu relatif singkat justru dapat dibaca sebagai indikasi belum kokohnya sistem evaluasi internal kabinet.


"Ini menimbulkan kesan trial and error, bukan hasil dari perencanaan yang matang dan berbasis meritokrasi,” ujar Felia kepada RMOL, Kamis 30 April 2026.

Felia tak memungkiri, pergantian pejabat dapat dipahami sebagai langkah cepat untuk merespons kinerja menteri yang dinilai belum optimal, maupun untuk kebutuhan penyesuaian arah kebijakan.

"Tetapi jika pergantian pejabat terlalu sering terjadi, publik dapat menilai bahwa proses seleksi, penempatan, dan evaluasi menteri belum berjalan secara sistematis," kata Felia.

Menurutnya, kabinet idealnya dibangun melalui pertimbangan kapasitas, rekam jejak, kompetensi sektor, serta kemampuan koordinasi antarkementerian. 

"Karena itu, reshuffle berulang berisiko menunjukkan bahwa problem pemerintahan bukan semata pada individu pejabat, tetapi juga pada desain kelembagaan dan mekanisme pengambilan keputusan di level eksekutif," demikian Felia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya