Berita

Ilustrasi bendera partai peserta pemilu 2024. (Foto: RMOL)

Politik

Wacana Ambang Batas Parlemen hingga DPRD Kabar Buruk bagi Partai Kecil

KAMIS, 30 APRIL 2026 | 13:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana penerapan ambang batas parlemen hingga ke tingkat daerah tengah ramai dibahas di DPR. Pengamat politik Adi Prayitno menilai rencana tersebut berpotensi memicu kontroversi dan perdebatan luas.

Adi menjelaskan, ambang batas parlemen merupakan syarat minimal perolehan suara yang harus dicapai partai politik agar dapat memiliki kursi di DPR pusat. Saat ini, ambang batas tersebut ditetapkan sebesar 4 persen.

“Kan banyak partai politik yang ikut pemilu, tapi ada juga yang tidak lolos ke parlemen karena tidak mencapai ambang batas tersebut,” ujar Adi lewat kanal Youtube miliknya, Kamis, 30 April 2026.


Ia mencontohkan sejumlah partai seperti PPP, PSI, Hanura, dan Partai Umat yang tidak berhasil menembus parlemen karena perolehan suaranya tidak mencapai 4 persen.

Namun, selama ini aturan ambang batas parlemen hanya berlaku untuk DPR pusat dan tidak diterapkan di tingkat DPRD provinsi maupun kabupaten/kota. Hal inilah yang kini mulai diwacanakan untuk diubah.

Menurut Adi, jika ambang batas parlemen juga diberlakukan di tingkat daerah, maka dampaknya akan sangat signifikan, terutama bagi partai politik kecil maupun partai baru.

“Kalau usulan ambang batas parlemen juga masuk ke daerah, ini tentu akan menjadi isu yang luar biasa memantik kontroversi dan perdebatan,” katanya.

Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menyulitkan partai-partai non-parlemen untuk mendapatkan kursi di DPRD. Bahkan, peluang partai baru untuk berkembang di level daerah bisa semakin tertutup.

“Ini adalah kabar buruk bagi partai non-parlemen. Ini kabar buruk bagi partai yang selama ini belum pernah lolos ke DPR,” pungkas Adi.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya