Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOLSumsel)

Bisnis

Pengusaha dan Profesional Sambut Baik Substitusi LPG ke CNG

Harga bisa Lebih Murah dan Pangkas Impor
KAMIS, 30 APRIL 2026 | 03:53 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah tengah mengkaji pemanfaatan Compressed Natural Gas (CNG) sebagai substitusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) demi memangkas ketergantungan impor energi. 

Konsumsi LPG nasional mencapai 8,6 juta ton per tahun, sementara produksi domestik hanya 1,6-1,7 juta ton. Hal itu meninggalkan defisit impor sekitar 7 juta ton per tahun.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Liquid & Compressed Natural Gas Indonesia (APLCNGI) Dian Kuncoro menyebut harga CNG berpotensi 10 hingga 30 persen lebih murah dibandingkan LPG. 


“Dengan harga industri Rp8.000-10.000 per m³ dan komersial Rp11.000-15.000 per m³.  Namun tantangan utamanya tetap pada kesenjangan infrastruktur pipa, mother station, dan logistik penyaluran,” ucap Dian dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu malam, 29 April 2026.

Sementara itu, Ketua Umum Aspebindo Anggawira menegaskan bahwa tanpa intervensi kebijakan, reformasi perizinan dan insentif nyata, substitusi tidak akan terjadi secara alamiah di pasar.

Ketua Umum Ikatan Ahli Perpipaan Migas Indonesia (IAPMIGAS) Rosa Permata Sari, menegaskan bahwa program ini sejalan langsung dengan kompetensi inti organisasinya.

"Program substitusi LPG ke CNG adalah program yang erat kaitannya dengan infrastruktur. Dan itulah tepat ranah keahlian IAPMIGAS sebagai wadah bagi Subject Matter Expert (SME) profesional perpipaan dan beyond pipeline, kami siap mengambil peran aktif,” ujar Rosa. 

“Mulai dari penyusunan standar teknis, sertifikasi SDM ahli, hingga rekomendasi kebijakan berbasis expert judgment. Kemandirian energi nasional hanya bisa terwujud jika fondasinya dibangun dengan standar terbaik dan tepat. IAPMIGAS hadir untuk memastikan itu,” tegasnya.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya