Berita

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I Badan Gizi Nasional (BGN), Harjito. (Foto: Humas BGN)

Nusantara

Pejabat BGN: Nama Saya Sering Dipakai untuk Penipuan

KAMIS, 30 APRIL 2026 | 03:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I Badan Gizi Nasional (BGN), Harjito mengungkapkan bahwa namanya kerap dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab dalam praktik penipuan yang menyasar pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ia menjelaskan, modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengatasnamakan dirinya dalam komunikasi resmi palsu, terutama terkait pembukaan suspend dan kegiatan inspeksi mendadak (sidak). 

"Nama saya sering dipakai untuk penipuan. Sudah banyak yang tertipu," ungkap Harjito dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 29 April 2026.


Berbeda dengan modus penipuan pada umumnya, pelaku tidak meminta imbalan atau uang secara langsung. Namun, mereka menggunakan surel dengan kop atau identitas yang menyerupai BGN, meski bukan berasal dari kanal resmi instansi. 

Hal ini kerap membuat penerima pesan percaya bahwa informasi tersebut valid dan berasal dari otoritas yang sah. Harjito menegaskan bahwa seluruh komunikasi resmi BGN hanya dilakukan melalui saluran dan domain yang telah ditetapkan secara resmi. 

Dia mengimbau agar masyarakat, khususnya pengelola SPPG, lebih berhati-hati terhadap surat atau email yang mencurigakan.

"Jika menerima email atau surat yang mengatasnamakan BGN tetapi menggunakan kop tidak resmi atau sumber yang tidak jelas, sebaiknya tidak langsung ditindaklanjuti. Lakukan verifikasi terlebih dahulu melalui kanal resmi," tegasnya.

Untuk mencegah korban lebih luas, Harjito meminta agar setiap dugaan penipuan segera dilaporkan kepada pihak berwenang maupun melalui kanal pengaduan resmi BGN. Dia menekankan pentingnya kewaspadaan bersama guna menjaga integritas program pemenuhan gizi nasional.

Ke depan, BGN akan memperkuat sistem komunikasi dan sosialisasi kepada publik agar masyarakat semakin mudah membedakan informasi resmi dan palsu, serta meminimalisir potensi penyalahgunaan nama lembaga oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya