Berita

Peneliti Senior Imparsial Al Araf. (Foto: Istimewa)

Politik

Al Araf: Pelibatan TNI Berantas Terorisme Bisa Ubah Paradigma Hukum

RABU, 29 APRIL 2026 | 18:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

  Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) tentang pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme perlu ditinjau ulang sebelum dibahas lebih lanjut.

Begitu dikatakan Peneliti Senior Imparsial Al Araf dalam Diskusi publik bertajuk “Transformasi Militer: Dari Peradilan Militer menuju Peradilan Umum” yang diselenggarakan Prodi Hubungan Internasional Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, Jawa Barat.

Kata Al Araf, Ranperpres pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme juga menimbulkan persoalan serius secara formil maupun substantif.


"Karena berpotensi menggeser paradigma penanganan terorisme dari pendekatan hukum menuju pendekatan perang," kata Al Araf dalam keterangan tertulis, Rabu 29 April 2026.

Selain itu, kata dia, Ranperpres tersebut juga dinilai berpotensi memperluas kewenangan TNI melampaui fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara. 

Dalam rancangan aturan tersebut, masih kata Al Araf, TNI berpotensi diberikan kewenangan yang sangat luas, termasuk dalam melakukan penangkapan, penindakan, hingga pemulihan. 

"Kewenangan yang luas tanpa batasan yang jelas dikhawatirkan akan menimbulkan ruang penyalahgunaan kewenangan," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya