Berita

Peneliti Senior Imparsial Al Araf. (Foto: Istimewa)

Politik

Al Araf: Pelibatan TNI Berantas Terorisme Bisa Ubah Paradigma Hukum

RABU, 29 APRIL 2026 | 18:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

  Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) tentang pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme perlu ditinjau ulang sebelum dibahas lebih lanjut.

Begitu dikatakan Peneliti Senior Imparsial Al Araf dalam Diskusi publik bertajuk “Transformasi Militer: Dari Peradilan Militer menuju Peradilan Umum” yang diselenggarakan Prodi Hubungan Internasional Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, Jawa Barat.

Kata Al Araf, Ranperpres pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme juga menimbulkan persoalan serius secara formil maupun substantif.


"Karena berpotensi menggeser paradigma penanganan terorisme dari pendekatan hukum menuju pendekatan perang," kata Al Araf dalam keterangan tertulis, Rabu 29 April 2026.

Selain itu, kata dia, Ranperpres tersebut juga dinilai berpotensi memperluas kewenangan TNI melampaui fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara. 

Dalam rancangan aturan tersebut, masih kata Al Araf, TNI berpotensi diberikan kewenangan yang sangat luas, termasuk dalam melakukan penangkapan, penindakan, hingga pemulihan. 

"Kewenangan yang luas tanpa batasan yang jelas dikhawatirkan akan menimbulkan ruang penyalahgunaan kewenangan," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya