Berita

Penggugat hasil Kongres VII Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) tahun 2026. (Foto: Istimewa)

Hukum

Kepemimpinan Said Iqbal di FSPMI Digugat

RABU, 29 APRIL 2026 | 13:54 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kongres VII Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) tahun 2026 yang dilaksanakan pada 8-10 Februari di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, digugat melalui Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam kongres tersebut, Said Iqbal terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua Majelis Nasional FSPMI periode 2026-2031 

Kuasa hukum penggugat, Ahmad Novel menjelaskan bahwa gugatan didaftarkan sekitar Februari-Maret 2026. Setelah melalui lima kali persidangan awal untuk memeriksa legal standing, perkara kini masuk tahap mediasi. 

“Sidang awal sudah lima kali, fokus pada legal standing. Sekarang masuk ke tahap mediasi,” kata Novel kepada wartawan, Rabu 29 April 2026.


Ia menyayangkan sikap pihak tergugat yang dinilai tidak kooperatif dalam proses persidangan. Mengacu pada Perma Nomor 1 Tahun 2016, kehadiran para pihak dalam mediasi merupakan kewajiban.

Sengketa ini berawal dari pelaksanaan kongres FSPMI yang dinilai tidak berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli), Pitra Romadoni Nasution menilai proses regenerasi kepemimpinan tidak dilakukan sesuai aturan organisasi.

 “Kalau tidak mengikuti AD/ART, ini bisa jadi preseden buruk bagi organisasi,” kata Pitra.

Ketua Umum Pimpinan Pusat SPEE FSPMI, Abdul Bais mengungkapkan, adanya kejanggalan dalam proses kongres yang digelar pada 8?"10 Februari 2026. Ia menyebut, untuk pertama kalinya dalam 27 tahun, FSPMI menggunakan metode voting dalam pengambilan keputusan, yang sebelumnya selalu melalui musyawarah.

“Selama 27 tahun tidak pernah ada voting. Biasanya musyawarah,” kata Bais.

Ia juga memprotes pelaksanaan pemungutan suara yang dilakukan di luar forum kongres serta hasil suara yang tidak dibuka secara transparan di dalam sidang. 

Menurutnya, ada dua pelanggaran serius dalam proses tersebut, yakni pemungutan suara di luar kongres dan tidak dibukanya surat suara di forum resmi. 

“Tidak sesuai dengan tata tertib yang sudah disepakati,” ujar Bais.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Kematian Ali Khamenei, Jalan Iran Kembangkan Nuklir untuk Militer

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18

May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39

Hari Buruh Tak Cuma Orasi, Massa Main Games hingga Nonton Efek Rumah Kaca

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59

KSBSI: Prabowo Jadi Presiden Ketiga di Dunia yang Rayakan May Day Bareng Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55

Google Doodle Rayakan Hari Buruh 2026, Tampilkan Ilustrasi Para Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47

Japan Airlines Uji Coba Robot Humanoid untuk Atasi Kekurangan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42

Selengkapnya