Berita

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Yusril Ungkap Laporan Komisi Reformasi Polri Tinggal Diumumkan

RABU, 29 APRIL 2026 | 13:35 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkap, Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyelesaikan laporannya setelah lima bulan dibentuk.

Rencananya, hasil laporan dari Komisi Percepatan Reformasi Polri akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Saya ingin tegaskan bahwa kami sudah selesai merumuskan hasil kerja dari Komite Percepatan Reformasi Polri,” kata Yusril di Jakarta, Rabu 29 April 2026. 


Menurutnya, saat ini tim hanya menunggu waktu yang tepat untuk bertemu Presiden sebelum hasil reformasi diumumkan ke publik. Ia menegaskan, laporan tersebut terlebih dahulu harus disampaikan kepada kepala negara sebagai bentuk etika kelembagaan.

“Sekarang kami masih menunggu kapan waktu yang tepat Bapak Presiden dapat menerima seluruh hasil kerja tim,” ujarnya.

Yusril menjelaskan, isi rekomendasi belum dapat dibuka ke publik karena masih menunggu penyerahan resmi kepada Presiden. Setelah itu, barulah hasil kerja tim akan diumumkan secara terbuka.

“Kalau sekarang kami tidak bisa mengumumkan karena tentu kurang baik. Harus kami serahkan dulu kepada Presiden, baru kami umumkan,” lanjutnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya