Berita

Mobil taksi Green SM yang terlibat kecelakaan di lintasan sebidang Ampera Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat (RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

Menhub Bantah Taksi Green SM Produk Cacat

RABU, 29 APRIL 2026 | 12:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, membantah keras anggapan bahwa taksi Green SM yang terlibat kecelakaan di Bekasi Timur merupakan produk cacat.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi spekulasi publik terkait kondisi kendaraan yang diduga menjadi pemicu awal kecelakaan di lintasan sebidang Ampera, Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam, 27 April 2026.

"Berkaitan dengan pernyataan yang mengatakan bahwa ini adalah produk cacat, hal ini harus kita klarifikasi. Karena tentunya pemerintah dalam memberikan izin kendaraan yang beroperasi itu sudah melakukan proses-proses," kata Menhub Dudy kepada wartawan di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu siang, 29 April 2026.


Dudy menegaskan, setiap kendaraan yang beroperasi di Indonesia telah melalui tahapan pengujian ketat sebelum diizinkan digunakan di jalan.

"Jadi kita harus melihat kembali bahwa informasi itu sebagai produk cacat tidak serta-merta bisa kita katakan betul. Namun akan kita lakukan verifikasi, harus kita lihat lagi prosesnya secara keseluruhan. Kendaraan yang beroperasi di Indonesia sudah melalui tahapan-tahapan dan proses pengecekan itu sudah dilakukan," tegas Dudy.

Menurutnya, seluruh kendaraan wajib melewati rangkaian uji mulai dari produksi hingga uji laik jalan sebelum digunakan secara komersial.

"Karena setiap model baru yang akan beroperasi di jalan itu akan melalui proses, mulai dari pemeriksaan produksi hingga uji coba di jalan. Jadi mengatakan bahwa itu cacat harus kita lihat lagi bagaimana kendaraan tersebut, dari mulai produksi di pabrik sampai dengan uji tipe, uji laik jalan, dan sebagainya," jelasnya.

Meski demikian, Menhub menegaskan pemerintah tetap akan bersikap tegas jika dalam hasil investigasi ditemukan adanya pelanggaran. Ia memastikan audit terhadap perusahaan taksi tersebut tetap berjalan, khususnya terkait peran kendaraan dalam kecelakaan di lintasan sebidang Ampera yang menjadi titik awal insiden tabrakan melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur.

"Yang perlu kami sampaikan bahwa kami tidak akan segan-segan melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang cukup serius," pungkasnya.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

IShowSpeed Bertemu BTS di Belakang Panggung Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 18:16

Baru Dua Pekan Beroperasi, PT DSI Kelola Devisa Rp188 Triliun

Senin, 20 Juli 2026 | 18:16

Ganti Presiden Belum Tentu Ubah Keadaan

Senin, 20 Juli 2026 | 18:11

Teknologi Terkini Diandalkan untuk Deteksi Dini Kerusakan Hutan

Senin, 20 Juli 2026 | 18:02

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia Perkuat Pertahanan Maritim RI

Senin, 20 Juli 2026 | 17:53

Milenial Mendominasi Daftar Pemilih 2029

Senin, 20 Juli 2026 | 17:45

PKB Dukung Penuh Arah Baru Ekonomi Gagasan Prabowo

Senin, 20 Juli 2026 | 17:44

Prabowo Heran MBG Diserang, Sementara Kebocoran Negara Justru Didiamkan

Senin, 20 Juli 2026 | 17:37

Hibah Kapal Induk Italia Tak Boleh Jadi Beban Negara

Senin, 20 Juli 2026 | 17:34

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap Usai Nobar Pildun di Rumah Dinas

Senin, 20 Juli 2026 | 17:21

Selengkapnya