Berita

Mobil taksi Green SM yang terlibat kecelakaan di lintasan sebidang Ampera Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat (RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

Menhub Bantah Taksi Green SM Produk Cacat

RABU, 29 APRIL 2026 | 12:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, membantah keras anggapan bahwa taksi Green SM yang terlibat kecelakaan di Bekasi Timur merupakan produk cacat.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi spekulasi publik terkait kondisi kendaraan yang diduga menjadi pemicu awal kecelakaan di lintasan sebidang Ampera, Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam, 27 April 2026.

"Berkaitan dengan pernyataan yang mengatakan bahwa ini adalah produk cacat, hal ini harus kita klarifikasi. Karena tentunya pemerintah dalam memberikan izin kendaraan yang beroperasi itu sudah melakukan proses-proses," kata Menhub Dudy kepada wartawan di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu siang, 29 April 2026.


Dudy menegaskan, setiap kendaraan yang beroperasi di Indonesia telah melalui tahapan pengujian ketat sebelum diizinkan digunakan di jalan.

"Jadi kita harus melihat kembali bahwa informasi itu sebagai produk cacat tidak serta-merta bisa kita katakan betul. Namun akan kita lakukan verifikasi, harus kita lihat lagi prosesnya secara keseluruhan. Kendaraan yang beroperasi di Indonesia sudah melalui tahapan-tahapan dan proses pengecekan itu sudah dilakukan," tegas Dudy.

Menurutnya, seluruh kendaraan wajib melewati rangkaian uji mulai dari produksi hingga uji laik jalan sebelum digunakan secara komersial.

"Karena setiap model baru yang akan beroperasi di jalan itu akan melalui proses, mulai dari pemeriksaan produksi hingga uji coba di jalan. Jadi mengatakan bahwa itu cacat harus kita lihat lagi bagaimana kendaraan tersebut, dari mulai produksi di pabrik sampai dengan uji tipe, uji laik jalan, dan sebagainya," jelasnya.

Meski demikian, Menhub menegaskan pemerintah tetap akan bersikap tegas jika dalam hasil investigasi ditemukan adanya pelanggaran. Ia memastikan audit terhadap perusahaan taksi tersebut tetap berjalan, khususnya terkait peran kendaraan dalam kecelakaan di lintasan sebidang Ampera yang menjadi titik awal insiden tabrakan melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur.

"Yang perlu kami sampaikan bahwa kami tidak akan segan-segan melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang cukup serius," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya