Berita

Mobil taksi Green SM yang terlibat kecelakaan di lintasan sebidang Ampera Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat (RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

Menhub Bantah Taksi Green SM Produk Cacat

RABU, 29 APRIL 2026 | 12:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, membantah keras anggapan bahwa taksi Green SM yang terlibat kecelakaan di Bekasi Timur merupakan produk cacat.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi spekulasi publik terkait kondisi kendaraan yang diduga menjadi pemicu awal kecelakaan di lintasan sebidang Ampera, Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam, 27 April 2026.

"Berkaitan dengan pernyataan yang mengatakan bahwa ini adalah produk cacat, hal ini harus kita klarifikasi. Karena tentunya pemerintah dalam memberikan izin kendaraan yang beroperasi itu sudah melakukan proses-proses," kata Menhub Dudy kepada wartawan di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu siang, 29 April 2026.


Dudy menegaskan, setiap kendaraan yang beroperasi di Indonesia telah melalui tahapan pengujian ketat sebelum diizinkan digunakan di jalan.

"Jadi kita harus melihat kembali bahwa informasi itu sebagai produk cacat tidak serta-merta bisa kita katakan betul. Namun akan kita lakukan verifikasi, harus kita lihat lagi prosesnya secara keseluruhan. Kendaraan yang beroperasi di Indonesia sudah melalui tahapan-tahapan dan proses pengecekan itu sudah dilakukan," tegas Dudy.

Menurutnya, seluruh kendaraan wajib melewati rangkaian uji mulai dari produksi hingga uji laik jalan sebelum digunakan secara komersial.

"Karena setiap model baru yang akan beroperasi di jalan itu akan melalui proses, mulai dari pemeriksaan produksi hingga uji coba di jalan. Jadi mengatakan bahwa itu cacat harus kita lihat lagi bagaimana kendaraan tersebut, dari mulai produksi di pabrik sampai dengan uji tipe, uji laik jalan, dan sebagainya," jelasnya.

Meski demikian, Menhub menegaskan pemerintah tetap akan bersikap tegas jika dalam hasil investigasi ditemukan adanya pelanggaran. Ia memastikan audit terhadap perusahaan taksi tersebut tetap berjalan, khususnya terkait peran kendaraan dalam kecelakaan di lintasan sebidang Ampera yang menjadi titik awal insiden tabrakan melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur.

"Yang perlu kami sampaikan bahwa kami tidak akan segan-segan melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang cukup serius," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya