Berita

Menteri Energi Suhail Al Mazroui (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube Bloomberg TV)

Dunia

Menteri Energi UEA Suhail Al Mazroui Ungkap Alasan Keluar dari OPEC

RABU, 29 APRIL 2026 | 08:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Energi Suhail Al Mazroui menegaskan bahwa keputusan Uni Emirat Arab (UEA) keluar dari OPEC dan aliansi OPEC+ merupakan langkah strategis yang telah dipertimbangkan secara matang untuk kepentingan jangka panjang negaranya.

Dalam pernyataannya, Al Mazroui menyebut keputusan tersebut sebagai keputusan nasional yang berdaulat yang didasarkan pada visi strategis dan ekonomi jangka panjang UEA. Ia menekankan bahwa langkah ini bukan keputusan mendadak, melainkan bagian dari rencana untuk menyesuaikan diri dengan perubahan besar di sektor energi global.

Al Mazroui juga mengingatkan bahwa UEA telah menjadi anggota OPEC selama puluhan tahun. Abu Dhabi pertama kali bergabung dengan organisasi itu pada 1967, bahkan sebelum berdirinya negara UEA pada 1971. Namun, menurutnya, kondisi dunia saat ini telah berubah dan kebutuhan energi global diperkirakan akan terus meningkat. 


“Di masa depan, kita melihat bahwa dunia akan menuntut dan membutuhkan lebih banyak energi,” ujarnya, dikutip dari The News, Rabu 29 April 2026.

Lebih lanjut, Al Mazroui menjelaskan bahwa keputusan ini diambil di tengah situasi pasar energi global yang tidak menentu. Banyak negara, kata dia, kini harus menggunakan cadangan strategis minyak dalam jumlah besar untuk menjaga pasokan. 

“Kami mengambil keputusan ini pada saat konsumen membutuhkan perhatian kami; kami menghadapi masa yang belum pernah terjadi sebelumnya di mana cadangan strategis produk minyak mentah terkuras hingga ke tingkat yang mengkhawatirkan,” jelasnya.

Pengumuman tersebut disampaikan setelah pertemuan penting negara-negara Teluk yang berlangsung di Jeddah, ketika pasar energi dunia masih berada di bawah tekanan akibat ketegangan geopolitik dan gangguan pasokan, termasuk di jalur penting seperti Selat Hormuz.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya