Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Publika

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

RABU, 29 APRIL 2026 | 03:28 WIB

KITA sudah sangat lama menghukum dengan kejam maling-maling kecil sambil menyerahkan kekuasaan negara kepada maling-maling besar. Lalu, maling-maling besar itu bersolek di media, berkampanye soal kebaikan dan pancasila. Padahal, itu sebaliknya.

Bahkan sengaja. Dengan sangat sengaja, kita menghidupi sebuah postulat state corporate crime. Darinya, lahir tradisi buruk berupa: (1) Melakukan swastanisasi sektor publik (pendidikan, kesehatan, fasum dan militer) sehingga mahal tak terjangkau rakyat miskin dan bodoh; (2)Pemberian izin konsesi lahan dan penambangan kepada perusahaan-perusahaan besar secara tidak transparan, yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat lokal.

(3) Kebijakan ekonomi dan fiskal yang menguntungkan korporasi besar, seperti pemberian insentif, subsidi, dan perlindungan pasar, sambil mengabaikan kepentingan rakyat kecil dan miskin; (4) KKN antara pejabat pemerintah dan pengusaha dalam proyek-proyek infrastruktur dan pengadaan barang/jasa, yang menimbulkan korupsi dan mark-up harga gila-gilaan;


(5) Pelemahan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh korporasi besar, sementara masyarakat kecil selalu menjadi korban; (6) Intervensi pemerintah untuk melindungi kepentingan korporasi besar, bahkan dengan menggunakan kekuatan militer, yang merugikan masyarakat; (7) Membiarkan shadow economic (perjudian, prostitusi, narkoba) berjaya dan meraja tanpa usaha membuatnya jadi sumber APBN yang keren dan bermartabat; dan (8) Berbagai hal buruk sedemikian panjang kalau mau kita tuliskan.

Tentu ini menjijikkan. Mengkhianati cita-cita negara ini didirikan: melindungi, menyejahterakan, mencerdaskan dan berlaku adil bagi seluruh tumpah darah Indonesia. Terlebih kata Bung Sjahrir (1947), “diri kita yang sebenarnya ialah apa yang kita lakukan di saat orang lain tidak melihat kita.”

Maka, menghadirkan negara Indonesia, kata Bung Hatta (1946) adalah mentradisikan hukum berkeadilan sosial, tidak berdasar atas kekuasaan belaka. Pemerintahan berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasar), tidak bersifat absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas).

Dengan membaca dua hipotesa itu, mari kita tradisikan suasana “kebatinan” pancasila dalam kehidupan berbangsa dan tinggalkan rasa “kebatilan” bernegara. Kita harus terus bertempur dan sampaikan gagasan kita yang intinya save the nation, save the constitution.

Tentu saja karena membela negara tidak selalu angkat senjata. Banyak cara yang bisa dilakukan untuk membela negara, di antaranya meluruskan ideologi negara; mengkritik keputusan publik yang anti rakyat; menyampaikan gagasan yang tersambung dengan pancasila serta bersama kaum idealis untuk terus berlaku jujur, amanah, gotong royong dan jenius.

Ingat wasiat Bung Karno pada pidato 1 Juni 1945, yang intinya membawa aspirasi negara untuk semua: ”Kita hendak mendirikan satu negara, semua buat semua: bukan untuk satu orang, bukan buat satu golongan, tetapi semua buat semua.” Singkatnya negara dan pemerintahan ini milik semua dan panitia kesentosaan semua warga negara.

Sebuah republik demokratis untuk semua yang sayangnya kini dirampok oleh oligarki dan kartel yang melayani kepentingan politik satu orang, satu keluarga, dan satu golongan saja. Sungguh ini kejahatan berbalut kebaikan, kejahiliyahan bermuka kesahajaan.

Sekali lagi, hal itu perlu ditumpas mengingat negara lahir karena perasaan senasib sepenanggungan: sama-sama ditindas oleh kolonialisme. Inilah yang membentuk tali-persaudaraan mereka sebagai satu bangsa. 

Lalu orientasi mereka adalah sebuah masa depan, yakni sebuah bangsa yang merdeka, yang menjadi basis untuk mereka bisa hidup bersama. Melalui Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, cita-cita hidup bersama itu dirumuskan sebagai “negeri merdeka, bersatu, adil, bermartabat, sentosa dan makmur.”


Yudhie Haryono
CEO Nusantara Centre


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya