Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Publika

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

RABU, 29 APRIL 2026 | 03:28 WIB

KITA sudah sangat lama menghukum dengan kejam maling-maling kecil sambil menyerahkan kekuasaan negara kepada maling-maling besar. Lalu, maling-maling besar itu bersolek di media, berkampanye soal kebaikan dan pancasila. Padahal, itu sebaliknya.

Bahkan sengaja. Dengan sangat sengaja, kita menghidupi sebuah postulat state corporate crime. Darinya, lahir tradisi buruk berupa: (1) Melakukan swastanisasi sektor publik (pendidikan, kesehatan, fasum dan militer) sehingga mahal tak terjangkau rakyat miskin dan bodoh; (2)Pemberian izin konsesi lahan dan penambangan kepada perusahaan-perusahaan besar secara tidak transparan, yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat lokal.

(3) Kebijakan ekonomi dan fiskal yang menguntungkan korporasi besar, seperti pemberian insentif, subsidi, dan perlindungan pasar, sambil mengabaikan kepentingan rakyat kecil dan miskin; (4) KKN antara pejabat pemerintah dan pengusaha dalam proyek-proyek infrastruktur dan pengadaan barang/jasa, yang menimbulkan korupsi dan mark-up harga gila-gilaan;


(5) Pelemahan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh korporasi besar, sementara masyarakat kecil selalu menjadi korban; (6) Intervensi pemerintah untuk melindungi kepentingan korporasi besar, bahkan dengan menggunakan kekuatan militer, yang merugikan masyarakat; (7) Membiarkan shadow economic (perjudian, prostitusi, narkoba) berjaya dan meraja tanpa usaha membuatnya jadi sumber APBN yang keren dan bermartabat; dan (8) Berbagai hal buruk sedemikian panjang kalau mau kita tuliskan.

Tentu ini menjijikkan. Mengkhianati cita-cita negara ini didirikan: melindungi, menyejahterakan, mencerdaskan dan berlaku adil bagi seluruh tumpah darah Indonesia. Terlebih kata Bung Sjahrir (1947), “diri kita yang sebenarnya ialah apa yang kita lakukan di saat orang lain tidak melihat kita.”

Maka, menghadirkan negara Indonesia, kata Bung Hatta (1946) adalah mentradisikan hukum berkeadilan sosial, tidak berdasar atas kekuasaan belaka. Pemerintahan berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasar), tidak bersifat absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas).

Dengan membaca dua hipotesa itu, mari kita tradisikan suasana “kebatinan” pancasila dalam kehidupan berbangsa dan tinggalkan rasa “kebatilan” bernegara. Kita harus terus bertempur dan sampaikan gagasan kita yang intinya save the nation, save the constitution.

Tentu saja karena membela negara tidak selalu angkat senjata. Banyak cara yang bisa dilakukan untuk membela negara, di antaranya meluruskan ideologi negara; mengkritik keputusan publik yang anti rakyat; menyampaikan gagasan yang tersambung dengan pancasila serta bersama kaum idealis untuk terus berlaku jujur, amanah, gotong royong dan jenius.

Ingat wasiat Bung Karno pada pidato 1 Juni 1945, yang intinya membawa aspirasi negara untuk semua: ”Kita hendak mendirikan satu negara, semua buat semua: bukan untuk satu orang, bukan buat satu golongan, tetapi semua buat semua.” Singkatnya negara dan pemerintahan ini milik semua dan panitia kesentosaan semua warga negara.

Sebuah republik demokratis untuk semua yang sayangnya kini dirampok oleh oligarki dan kartel yang melayani kepentingan politik satu orang, satu keluarga, dan satu golongan saja. Sungguh ini kejahatan berbalut kebaikan, kejahiliyahan bermuka kesahajaan.

Sekali lagi, hal itu perlu ditumpas mengingat negara lahir karena perasaan senasib sepenanggungan: sama-sama ditindas oleh kolonialisme. Inilah yang membentuk tali-persaudaraan mereka sebagai satu bangsa. 

Lalu orientasi mereka adalah sebuah masa depan, yakni sebuah bangsa yang merdeka, yang menjadi basis untuk mereka bisa hidup bersama. Melalui Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, cita-cita hidup bersama itu dirumuskan sebagai “negeri merdeka, bersatu, adil, bermartabat, sentosa dan makmur.”


Yudhie Haryono
CEO Nusantara Centre


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya