Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Publika

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

RABU, 29 APRIL 2026 | 03:28 WIB

KITA sudah sangat lama menghukum dengan kejam maling-maling kecil sambil menyerahkan kekuasaan negara kepada maling-maling besar. Lalu, maling-maling besar itu bersolek di media, berkampanye soal kebaikan dan pancasila. Padahal, itu sebaliknya.

Bahkan sengaja. Dengan sangat sengaja, kita menghidupi sebuah postulat state corporate crime. Darinya, lahir tradisi buruk berupa: (1) Melakukan swastanisasi sektor publik (pendidikan, kesehatan, fasum dan militer) sehingga mahal tak terjangkau rakyat miskin dan bodoh; (2)Pemberian izin konsesi lahan dan penambangan kepada perusahaan-perusahaan besar secara tidak transparan, yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat lokal.

(3) Kebijakan ekonomi dan fiskal yang menguntungkan korporasi besar, seperti pemberian insentif, subsidi, dan perlindungan pasar, sambil mengabaikan kepentingan rakyat kecil dan miskin; (4) KKN antara pejabat pemerintah dan pengusaha dalam proyek-proyek infrastruktur dan pengadaan barang/jasa, yang menimbulkan korupsi dan mark-up harga gila-gilaan;


(5) Pelemahan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh korporasi besar, sementara masyarakat kecil selalu menjadi korban; (6) Intervensi pemerintah untuk melindungi kepentingan korporasi besar, bahkan dengan menggunakan kekuatan militer, yang merugikan masyarakat; (7) Membiarkan shadow economic (perjudian, prostitusi, narkoba) berjaya dan meraja tanpa usaha membuatnya jadi sumber APBN yang keren dan bermartabat; dan (8) Berbagai hal buruk sedemikian panjang kalau mau kita tuliskan.

Tentu ini menjijikkan. Mengkhianati cita-cita negara ini didirikan: melindungi, menyejahterakan, mencerdaskan dan berlaku adil bagi seluruh tumpah darah Indonesia. Terlebih kata Bung Sjahrir (1947), “diri kita yang sebenarnya ialah apa yang kita lakukan di saat orang lain tidak melihat kita.”

Maka, menghadirkan negara Indonesia, kata Bung Hatta (1946) adalah mentradisikan hukum berkeadilan sosial, tidak berdasar atas kekuasaan belaka. Pemerintahan berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasar), tidak bersifat absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas).

Dengan membaca dua hipotesa itu, mari kita tradisikan suasana “kebatinan” pancasila dalam kehidupan berbangsa dan tinggalkan rasa “kebatilan” bernegara. Kita harus terus bertempur dan sampaikan gagasan kita yang intinya save the nation, save the constitution.

Tentu saja karena membela negara tidak selalu angkat senjata. Banyak cara yang bisa dilakukan untuk membela negara, di antaranya meluruskan ideologi negara; mengkritik keputusan publik yang anti rakyat; menyampaikan gagasan yang tersambung dengan pancasila serta bersama kaum idealis untuk terus berlaku jujur, amanah, gotong royong dan jenius.

Ingat wasiat Bung Karno pada pidato 1 Juni 1945, yang intinya membawa aspirasi negara untuk semua: ”Kita hendak mendirikan satu negara, semua buat semua: bukan untuk satu orang, bukan buat satu golongan, tetapi semua buat semua.” Singkatnya negara dan pemerintahan ini milik semua dan panitia kesentosaan semua warga negara.

Sebuah republik demokratis untuk semua yang sayangnya kini dirampok oleh oligarki dan kartel yang melayani kepentingan politik satu orang, satu keluarga, dan satu golongan saja. Sungguh ini kejahatan berbalut kebaikan, kejahiliyahan bermuka kesahajaan.

Sekali lagi, hal itu perlu ditumpas mengingat negara lahir karena perasaan senasib sepenanggungan: sama-sama ditindas oleh kolonialisme. Inilah yang membentuk tali-persaudaraan mereka sebagai satu bangsa. 

Lalu orientasi mereka adalah sebuah masa depan, yakni sebuah bangsa yang merdeka, yang menjadi basis untuk mereka bisa hidup bersama. Melalui Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, cita-cita hidup bersama itu dirumuskan sebagai “negeri merdeka, bersatu, adil, bermartabat, sentosa dan makmur.”


Yudhie Haryono
CEO Nusantara Centre


Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Anomali Hukum Acara Pidana dalam Kasus Mantan Jampidsus

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:14

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Prof Sukidi Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Alat Negara

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:04

Gejolak Iran-AS Perpanjang Krisis Energi Global, Indonesia harus Belajar dari India

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:41

Hotman Paris Harus Percaya Diri, Tak Perlu Bawa Presiden di Kasus Febri Ardiansyah

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:17

Jerat Kemiskinan

Minggu, 19 Juli 2026 | 20:37

Polda Jateng Diminta Profesional Tuntaskan Sengkarut Proyek SMKN 1 Lumbir

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:57

Polisi Gelar Patroli Nobar Final Argentina vs Spanyol

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:22

KPK Usul Negara Biayai Alat Kampanye Pemilu

Minggu, 19 Juli 2026 | 18:35

Wamenaker Ingin Sinergi SP Pegadaian dan Manajemen jadi Role Model BUMN Lain

Minggu, 19 Juli 2026 | 18:05

Gerindra Tegaskan Prabowo Tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:53

Selengkapnya