Berita

Ilustrasi. (Foto: Humas BGN)

Nusantara

BGN Percepat Validasi dan Akses Data Penerima MBG

RABU, 29 APRIL 2026 | 01:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Gizi Nasional (BGN) akan memperkuat efektivitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) lewat percepatan validasi dan akses data. 

Salah satu caranya dengan melakukan kolaborasi dengan empat kementerian/lembaga, integrasi lintas data, dan pembukaan akses cek data secara nasional.

Empat K/L yang digandeng BGN adalah Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Keempatnya dinilai memiliki data lapangan yang lebih valid dan mutakhir.


Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sanjaya mengatakan, koordinasi ini untuk memastikan MBG tepat sasaran, terutama bagi anak-anak kekurangan gizi di 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kita memiliki data yang jauh lebih fixed dari data yang selama ini kita gunakan,” kata Sony, dikutip Selasa, 28 April 2026.

Dari Kemenkes, BGN memperoleh pemetaan 81 kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai wilayah rawan pangan. Sementara data penduduk miskin mencakup 273 kabupaten/kota, dan 304 kabupaten/kota tercatat memiliki prevalensi stunting tinggi.

“Data-data ini kami gunakan agar distribusi MBG betul-betul terarah kepada kelompok-kelompok ini yang total seluruhnya ada 405. Kami akan petakan betul dan informasikan kepada seluruh pelaksana di lapangan,” ujar Sony.

Di 405 wilayah prioritas itu, penyaluran MBG akan diutamakan untuk kelompok rawan pangan, penduduk miskin, dan daerah dengan prevalensi stunting tinggi, termasuk wilayah yang gizinya masih kurang.

Untuk menjaga akurasi, BGN bersama tiga instansi terkait memperkuat kapasitas wali data di seluruh wilayah. Tujuannya: penyajian data lebih akurat sehingga penyaluran MBG tidak meleset. 

Sistem validasi kini mengintegrasikan data Dukcapil, Dapodik, DTKS, dan data kesehatan lapangan agar verifikasi NIK, status siswa, dan kelayakan keluarga penerima berjalan real time.


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya