Berita

Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Pemda di Papua Dituntut Pangkas Ketergantungan terhadap Pusat

SELASA, 28 APRIL 2026 | 17:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seluruh jajaran pemerintah daerah (Pemda) di Tanah Papua harus menjadikan momentum Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 sebagai titik balik dalam memperkuat kemandirian fiskal dan kualitas pelayanan publik.

Hal tersebut ditegaskan Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri saat memimpin upacara peringatan Hari Otda Tahun 2026 di halaman Kantor Gubernur Papua, Senin 27 April 2026.

Bertindak selaku inspektur upacara, Fakhiri membacakan amanat Menteri Dalam Negeri RI yang menekankan pentingnya sinergi pusat-daerah dalam mewujudkan visi Asta Cita.


Fakhiri menyoroti bahwa otonomi daerah di Papua harus dirasakan langsung oleh masyarakat melalui perbaikan layanan dasar. Ia menegaskan bahwa birokrasi tidak boleh lagi sekadar bekerja secara administratif, tetapi harus berorientasi pada hasil nyata.

“Otonomi daerah adalah instrumen strategis. Bagi kita di Papua, ini adalah peluang besar untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan memastikan kehadiran negara di sektor pendidikan, kesehatan, hingga penyediaan air bersih,” kata Fakhiri, dikutip Selasa 28 April 2026.

Fakhiri tidak menampik adanya tantangan besar yang masih membayangi pemerintah daerah, mulai dari integrasi anggaran yang belum optimal hingga tingginya ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat.

Secara khusus, Fakhiri menggarisbawahi poin-poin krusial untuk diterapkan di wilayah Papua, yakni efisiensi anggaran, kemandirian ekonomi dan akses wilayah 3T alias tertinggal, terluar, dan terpencil.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya