Berita

(Tengah) Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Pemerintah Bebaskan Pajak Impor LPG dan Bahan Baku Plastik

SELASA, 28 APRIL 2026 | 17:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah memutuskan untuk membebaskan bea masuk impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan bahan baku plastik, di tengah gejolak global imbas konflik geopolitik di negara Teluk, khususnya di Selat Hormuz.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dengan pembebasan bea masuk LPG, industri petrokimia juga dapat memperoleh pasokan alternatif untuk pengganti Nafta yang termasuk salah satu bahan baku utama plastik.

"Impor LPG bea masuknya diturunkan dari 5 persen menjadi 0 persen, sehingga refinery (petrokimia) bisa memperoleh bahan baku alternatif dari Nafta ke LPG," kata Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta pada Selasa, 28 April 2026.


Penurunan bea masuk, kata Airlangga akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan berlaku selama enam bulan terhitung sejak Mei 2026. 

Keputusan ini diambil untuk mencegah kenaikan harga makanan dan minuman yang menggunakan kemasan plastik.

"Nanti Menteri Perindustrian dan Menteri Keuangan akan menyiapkan Permenperin maupun PMK. Nanti kita lihat situasi sesudah enam bulan seperti apa," tambahnya.

Selain itu, pemerintah juga menghapus bea masuk bahan baku produk plastik seperti polypropylene, polyethylene, Linear Low-Density Polyethylene (LLDPE), serta High-Density Polyethylene (HDPE) untuk menekan kenaikan harga plastik.

Selain pembebasan bea masuk, pemerintah juga memangkas perizinan untuk mempermudah masuknya bahan baku plastik. Kebijakan ini dilakukan karena harga plastik yang melonjak 50 hingga 100 persen. 

"Nanti disiapkan agar proses bagi para industri ini jelas waktunya dan prosesnya sampai di mana," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya