Berita

Logo Partai Ummat. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

SK Pengurus Tak Kunjung Disahkan, Partai Ummat Ajukan Kasasi ke MA

SELASA, 28 APRIL 2026 | 03:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Hukum (Kemenkum) belum mengesahkan Surat Keputusan (SK) Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Partai Ummat 2025-2030. 

Padahal Kepengurusan tersebut telah diajukan oleh Partai Ummat ke Kemenkum sejak 7 Juli 2025.

Merespons hal tersebut, Ketua Umum Partai Ummat hasil Munas Jakarta, Juni 2025, Aznur Syamsu mendukung dan mengapresiasi sikap kehati-hatian Menteri Hukum RI yang belum menerbitkan SK Pengesahan DPP Partai Ummat. 


"Hal ini tepat secara hukum karena saat ini terdapat 2 (dua) kubu yaitu kubu hasil Munas Jakarta  Juni 2025 dan kubu hasil keputusan sepihak Majelis Syuro yang sama-sama mengajukan permohonan pengesahan kepengurusan ke Kemenkum," kata Aznur dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam, 27 April 2026.

Menurut dia, perselisihan kepengurusan Partai Ummat saat ini bukan hanya sengketa internal, tetapi telah masuk ke ranah hukum dan sedang dalam proses Kasasi di Mahkamah Agung.

"Dengan demikian, belum ada kepastian hukum yang bersifat final dan mengikat mengenai kepengurusan mana yang sah," tegasnya.

Ia juga meminta kedua kubu menghormati proses hukum dan tidak melakukan provokasi dan konsolidasi  yang memperkeruh suasana juga tidak melakukan intervensi terhadap pemerintah dalam hal ini kementerian Hukum.

"Mengimbau seluruh kader Partai Ummat di daerah untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh pihak yang memaksakan kehendak," pungkasnya.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya