Berita

Logo Partai Ummat. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

SK Pengurus Tak Kunjung Disahkan, Partai Ummat Ajukan Kasasi ke MA

SELASA, 28 APRIL 2026 | 03:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Hukum (Kemenkum) belum mengesahkan Surat Keputusan (SK) Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Partai Ummat 2025-2030. 

Padahal Kepengurusan tersebut telah diajukan oleh Partai Ummat ke Kemenkum sejak 7 Juli 2025.

Merespons hal tersebut, Ketua Umum Partai Ummat hasil Munas Jakarta, Juni 2025, Aznur Syamsu mendukung dan mengapresiasi sikap kehati-hatian Menteri Hukum RI yang belum menerbitkan SK Pengesahan DPP Partai Ummat. 


"Hal ini tepat secara hukum karena saat ini terdapat 2 (dua) kubu yaitu kubu hasil Munas Jakarta  Juni 2025 dan kubu hasil keputusan sepihak Majelis Syuro yang sama-sama mengajukan permohonan pengesahan kepengurusan ke Kemenkum," kata Aznur dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam, 27 April 2026.

Menurut dia, perselisihan kepengurusan Partai Ummat saat ini bukan hanya sengketa internal, tetapi telah masuk ke ranah hukum dan sedang dalam proses Kasasi di Mahkamah Agung.

"Dengan demikian, belum ada kepastian hukum yang bersifat final dan mengikat mengenai kepengurusan mana yang sah," tegasnya.

Ia juga meminta kedua kubu menghormati proses hukum dan tidak melakukan provokasi dan konsolidasi  yang memperkeruh suasana juga tidak melakukan intervensi terhadap pemerintah dalam hal ini kementerian Hukum.

"Mengimbau seluruh kader Partai Ummat di daerah untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh pihak yang memaksakan kehendak," pungkasnya.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya