Berita

Logo Partai Ummat. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

SK Pengurus Tak Kunjung Disahkan, Partai Ummat Ajukan Kasasi ke MA

SELASA, 28 APRIL 2026 | 03:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Hukum (Kemenkum) belum mengesahkan Surat Keputusan (SK) Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Partai Ummat 2025-2030. 

Padahal Kepengurusan tersebut telah diajukan oleh Partai Ummat ke Kemenkum sejak 7 Juli 2025.

Merespons hal tersebut, Ketua Umum Partai Ummat hasil Munas Jakarta, Juni 2025, Aznur Syamsu mendukung dan mengapresiasi sikap kehati-hatian Menteri Hukum RI yang belum menerbitkan SK Pengesahan DPP Partai Ummat. 


"Hal ini tepat secara hukum karena saat ini terdapat 2 (dua) kubu yaitu kubu hasil Munas Jakarta  Juni 2025 dan kubu hasil keputusan sepihak Majelis Syuro yang sama-sama mengajukan permohonan pengesahan kepengurusan ke Kemenkum," kata Aznur dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam, 27 April 2026.

Menurut dia, perselisihan kepengurusan Partai Ummat saat ini bukan hanya sengketa internal, tetapi telah masuk ke ranah hukum dan sedang dalam proses Kasasi di Mahkamah Agung.

"Dengan demikian, belum ada kepastian hukum yang bersifat final dan mengikat mengenai kepengurusan mana yang sah," tegasnya.

Ia juga meminta kedua kubu menghormati proses hukum dan tidak melakukan provokasi dan konsolidasi  yang memperkeruh suasana juga tidak melakukan intervensi terhadap pemerintah dalam hal ini kementerian Hukum.

"Mengimbau seluruh kader Partai Ummat di daerah untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh pihak yang memaksakan kehendak," pungkasnya.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya