Berita

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) era Joko Widodo, Nadiem Makarim (Foto: Istimewa)

Hukum

Nadiem Ajukan Penangguhan Penahanan Jelang Operasi

SENIN, 27 APRIL 2026 | 16:24 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Tim kuasa hukum terdakwa Nadiem Makarim mengajukan penangguhan penahanan menyusul kondisi kesehatan Mendikbudristek era Joko Widodo itu yang disebut kembali memburuk dan harus menjalani operasi kelima.

Pengacara Nadiem, Ari Yusuf Amir mengatakan, kliennya itu kembali dirawat sejak Sabtu 25 April 2026 dan kini dalam masa persiapan tindakan medis. 

Menurutnya, kondisi pascaoperasi membutuhkan lingkungan steril agar tidak terjadi komplikasi berulang.


“Tujuannya adalah ketika habis operasi dia jangan berulang lagi penyakitnya dan sidang bisa berjalan lancar,” kata Ari di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 27 April 2026. 

Namun hingga kini permohonan penangguhan penahanan atau pengalihan status tahanan belum juga diputus, sementara tindakan operasi harus segera dilakukan.

Ari juga menyoroti perlakuan terhadap kliennya dalam persidangan sebelumnya, ketika tetap dihadirkan meski dalam kondisi sakit.

“Seharusnya orang sakit dibawa ke rumah sakit,” ujar Ari.

Di sisi lain, tim medis Kejaksaan menyatakan kondisi Nadiem dalam keadaan sehat dan mampu mengikuti persidangan. 

Dokter Kejaksaan RI, dr. Muhammad Yahya Shobirin menyebut terdakwa telah menjalani skrining kesehatan sebelum dibawa ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

“Berdasarkan pemeriksaan dokter Kejaksaan, kondisi terdakwa tidak dalam keadaan lemah dan dinyatakan mampu untuk mengikuti persidangan,” kata Yahya dalam keterangannya.

Ia menambahkan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan tim dokter di RS Abdi Waluyo untuk memastikan penanganan berjalan profesional dan berkelanjutan.

Kasus yang menjerat Nadiem terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya