Berita

Analis komunikasi politik Hendri Satrio. (Foto: Istimewa)

Politik

Pembatasan Uang Tunai Saat Pemilu Harus Disertai Sanksi Tegas

SENIN, 27 APRIL 2026 | 12:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal regulasi yang mengatur mengenai pembatasan pemakaian uang tunai atau kartal selama tahapan pemilihan umum atau pemilu disorot Analis komunikasi politik Hendri Satrio.

Sosok yang akrab disapa Hensa itu menilai, regulasi tersebut bisa saja diterapkan. Namun, Dia mempertanyakan apakah regulasi tersebut, jika jadi diterapkan saat Pemilu nanti, akan dilaksanakan dengan baik atau justru hanya sekedar wacana semata.

"Boleh saja regulasi tersebut, ada pembatasan pemakaian uang tunai saat Pemilu, tapi harus beneran jadi peraturan itu bukan hanya wacana saja," ujar Hensa kepada wartawan, Senin, 27 April 2026.


Hensa berpendapat usulan KPK soal regulasi pembatasan uang tunai bisa menjadi masukan yang baik. Namun, KPK sebelum mengusulkan regulasi semacam itu sebaiknya memikirkan terlebih dahulu bagaimana aturan tersebut diterapkan agar nantinya bisa dipatuhi oleh semua pihak.

"Jadi maksud saya, jangan seperti peraturan yang cuma jadi wacana, peraturannya ada, cuma menegakkannya enggak bisa, ujungnya jadi gagal itu aturan pembatasan uang tunai karena enggak ada ketegasan dalam pelaksanaannya.," kata Hensa.

Hensa pun mengatakan, jika memang regulasi tersebut benar-benar mau diterapkan, sebaiknya KPK memikirkan sanksi dan efek jera agar peraturan tersebut benar-benar dipatuhi dan tak ada celah untuk mengakali aturan itu.

Ia pun juga mengingatkan agar KPK juga sebagai pengusul regulasi tersebut, jika nantinya aturan itu berjalan, tidak tumpang tindih dalam menindak pelanggar dari pembatasan itu.

"Tapi pertanyaannya, KPK berani enggak mengeluarkan sanksi yang menimbulkan efek jera bagi pelaku politik dan elite politik?" pungkas Hensa.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya