Berita

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

KPK Gandeng 4 Pihak Agar Tata Kelola Parpol Tidak Busuk

MINGGU, 26 APRIL 2026 | 19:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bekerja sendiri dalam menguliti persoalan tata kelola partai politik yang dinilai sarat celah korupsi.

Dalam kajian terbarunya, KPK secara tegas menggandeng empat kelompok untuk memastikan hasil analisis lebih objektif dan menyentuh realitas di lapangan.

"Dalam penyusunan kajian tersebut, KPK turut menggandeng empat kelompok narasumber, yaitu perwakilan partai politik parlemen dan non parlemen, penyelenggara Pemilu dan Pilkada, pakar atau pengamat elektoral, serta akademisi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Minggu, 26 April 2026.


Pelibatan berbagai pihak tersebut penting dalam menyusun rekomendasi perbaikan sistem politik agar tidak bias dan komprehensif dalam kajian yang dilakukan Direktorat Monitoring KPK tahun 2025.

Pendekatan ini dilakukan karena persoalan korupsi politik tidak bisa dilihat dari satu sudut pandang saja. KPK ingin memastikan setiap temuan benar-benar mencerminkan kondisi faktual yang terjadi dalam praktik politik.

"KPK memandang, potensi korupsi politik tidak hanya terjadi ketika seseorang menduduki jabatan publik, tetapi kerap berakar sejak proses politik seperti sistem kaderisasi yang penuh transaksional dan minim akuntabilitas," jelas Budi.

Kajian Direktorat Monitoring KPK tahun 2025 menyoroti berbagai persoalan mendasar dalam sistem politik, mulai dari lemahnya kaderisasi partai, tidak transparannya pengelolaan keuangan, hingga tingginya biaya politik yang mendorong praktik mahar.

Tak hanya itu, KPK juga menemukan adanya indikasi penyuapan terhadap penyelenggara Pemilu, lemahnya proses seleksi, serta dominannya penggunaan uang tunai yang membuka ruang praktik politik uang.

Sebagai langkah perbaikan, KPK mengusulkan sejumlah rekomendasi keras. Salah satunya adalah pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode untuk mencegah dominasi kekuasaan dan membuka ruang kaderisasi.

Selain itu, KPK juga mendorong agar calon presiden, kepala daerah, hingga jabatan politik lainnya berasal dari kader partai sendiri, bukan figur instan yang masuk tanpa proses. Tanpa sistem kaderisasi yang jelas, partai politik hanya akan menjadi kendaraan pragmatis yang membuka ruang transaksi politik dan memperbesar risiko korupsi.

Dengan melibatkan empat kelompok tersebut, KPK menegaskan bahwa problem tata kelola partai politik bukan sekadar persoalan internal partai, melainkan masalah sistemik yang melibatkan banyak pihak.

"Kondisi ini dinilai memperbesar peluang terjadinya vote buying atau politik uang yang selama ini menjadi persoalan klasik dalam demokrasi elektoral," pungkas Budi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya