Berita

Kedua orang saksi dalam lanjutan sidang terdakwa Leonardi. (Foto: Istimewa)

Hukum

Kuasa Hukum:

Saksi Cabut BAP, Leonardi Jalankan Perintah Presiden Selamatkan Orbit 123 BT

MINGGU, 26 APRIL 2026 | 09:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kuasa hukum terdakwa Laksamana Muda (Purn) TNI Leonardi mengungkapkan sejumlah fakta baru dalam persidangan dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.

Kuasa hukum Leonardi, Jatendra Hutabarat mengatakan, bahwa dalam sidang terbaru pada Jumat, 24 April 2026, dua saksi dari jaksa penuntut yakni Listiyanto dan Widodo memberikan keterangan penting, termasuk adanya pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Fakta yang kami temukan adalah saksi Pak Widodo mencabut keterangannya di poin 12, dan Pak Listiyanto ada juga tadi," kata Jatendra dalam keterangan yang diterima RMOL, Minggu, 26 April 2026.


Ia menambahkan, fakta persidangan menunjukkan adanya perintah langsung dari Presiden Joko Widodo saat itu untuk menyelamatkan slot orbit yang dalam kondisi mendesak.

"Fakta yang kita temukan bahwa ada perintah dari presiden untuk menyelamatkan slot orbit saat itu, karena itu kondisi mendesak. Sehingga dibuatlah dari fakta yang kita lihat harus ada ORM, sehingga dibuatkan kontrak oleh Pak Leonardi, itu adalah upaya penyelamatan dari perintah presiden," jelasnya.

Lebih lanjut, Jatendra menegaskan bahwa tidak ada aliran dana yang diterima oleh kliennya dalam perkara tersebut.

"Kita sudah dengarkan juga bahwa tidak ada pengiriman uang yang diperoleh Pak Leonardi. Sampai saat ini pun, bahwa negara belum keluar duit, sehingga tidak ada kerugian keuangan negara. Mudah-mudahan ini awal mula yang baik ke depannya juga kita berharap fakta-fakta yang lebih baik lagi nanti untuk Pak Leonardi dapat kita kumpulkan kembali," pungkasnya.

Dalam persidangan, terungkap fakta bahwa penentuan pemenang tender pengadaan satelit bukan berada di tangan terdakwa Leonardi, melainkan kewenangan Menteri Pertahanan saat itu, Ryamizard Ryacudu.

Hal ini mengemuka dari kesaksian Listyanto saat menjawab pertanyaan kuasa hukum Leonardi, Rinto Maha dalam persidangan.

"Pengadaan di atas seratus miliar untuk menetapkan pemenang (tender), sepengetahuan saksi ini wewenang siapa?" tanya Rinto.

"Itu wewenang pengguna anggaran dalam hal ini menteri pertahanan," jawab Listyanto.

Listyanto juga mengungkap keterlibatannya dalam rapat terbatas yang membahas penyelamatan slot orbit 123 BT atas arahan Presiden Jokowi.

Sementara itu, fakta lain terungkap dari kesaksian Widodo yang mengakui adanya laporan dari terdakwa terkait proses pengadaan, sekaligus mencabut keterangannya dalam BAP.

"Mana yang benar benar, saksi tahu (terdakwa) pernah laporan mau tertulis atau lisan, tapi ini tertulis. Apakah benar saksi mengetahui bahwa terdakwa pernah mengirimkan surat persetujuan ini?" tanya Rinto.

"Pernah," jawab Widodo.

Dalam persidangan juga ditegaskan oleh para saksi bahwa tidak ada aliran dana yang diterima Leonardi serta belum ada pembayaran dari negara kepada pihak penyedia.

Perkara ini menyeret tiga terdakwa yakni Leonardi, Thomas Anthony Van Der Heyden, dan Gabor Kuti Szilard yang diadili secara in absentia.

Jaksa penuntut sebelumnya menyatakan para terdakwa secara bersama-sama mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar 21 juta dolar AS atau lebih dari Rp306 miliar.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya