Berita

Kedua orang saksi dalam lanjutan sidang terdakwa Leonardi. (Foto: Istimewa)

Hukum

Kuasa Hukum:

Saksi Cabut BAP, Leonardi Jalankan Perintah Presiden Selamatkan Orbit 123 BT

MINGGU, 26 APRIL 2026 | 09:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kuasa hukum terdakwa Laksamana Muda (Purn) TNI Leonardi mengungkapkan sejumlah fakta baru dalam persidangan dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.

Kuasa hukum Leonardi, Jatendra Hutabarat mengatakan, bahwa dalam sidang terbaru pada Jumat, 24 April 2026, dua saksi dari jaksa penuntut yakni Listiyanto dan Widodo memberikan keterangan penting, termasuk adanya pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Fakta yang kami temukan adalah saksi Pak Widodo mencabut keterangannya di poin 12, dan Pak Listiyanto ada juga tadi," kata Jatendra dalam keterangan yang diterima RMOL, Minggu, 26 April 2026.


Ia menambahkan, fakta persidangan menunjukkan adanya perintah langsung dari Presiden Joko Widodo saat itu untuk menyelamatkan slot orbit yang dalam kondisi mendesak.

"Fakta yang kita temukan bahwa ada perintah dari presiden untuk menyelamatkan slot orbit saat itu, karena itu kondisi mendesak. Sehingga dibuatlah dari fakta yang kita lihat harus ada ORM, sehingga dibuatkan kontrak oleh Pak Leonardi, itu adalah upaya penyelamatan dari perintah presiden," jelasnya.

Lebih lanjut, Jatendra menegaskan bahwa tidak ada aliran dana yang diterima oleh kliennya dalam perkara tersebut.

"Kita sudah dengarkan juga bahwa tidak ada pengiriman uang yang diperoleh Pak Leonardi. Sampai saat ini pun, bahwa negara belum keluar duit, sehingga tidak ada kerugian keuangan negara. Mudah-mudahan ini awal mula yang baik ke depannya juga kita berharap fakta-fakta yang lebih baik lagi nanti untuk Pak Leonardi dapat kita kumpulkan kembali," pungkasnya.

Dalam persidangan, terungkap fakta bahwa penentuan pemenang tender pengadaan satelit bukan berada di tangan terdakwa Leonardi, melainkan kewenangan Menteri Pertahanan saat itu, Ryamizard Ryacudu.

Hal ini mengemuka dari kesaksian Listyanto saat menjawab pertanyaan kuasa hukum Leonardi, Rinto Maha dalam persidangan.

"Pengadaan di atas seratus miliar untuk menetapkan pemenang (tender), sepengetahuan saksi ini wewenang siapa?" tanya Rinto.

"Itu wewenang pengguna anggaran dalam hal ini menteri pertahanan," jawab Listyanto.

Listyanto juga mengungkap keterlibatannya dalam rapat terbatas yang membahas penyelamatan slot orbit 123 BT atas arahan Presiden Jokowi.

Sementara itu, fakta lain terungkap dari kesaksian Widodo yang mengakui adanya laporan dari terdakwa terkait proses pengadaan, sekaligus mencabut keterangannya dalam BAP.

"Mana yang benar benar, saksi tahu (terdakwa) pernah laporan mau tertulis atau lisan, tapi ini tertulis. Apakah benar saksi mengetahui bahwa terdakwa pernah mengirimkan surat persetujuan ini?" tanya Rinto.

"Pernah," jawab Widodo.

Dalam persidangan juga ditegaskan oleh para saksi bahwa tidak ada aliran dana yang diterima Leonardi serta belum ada pembayaran dari negara kepada pihak penyedia.

Perkara ini menyeret tiga terdakwa yakni Leonardi, Thomas Anthony Van Der Heyden, dan Gabor Kuti Szilard yang diadili secara in absentia.

Jaksa penuntut sebelumnya menyatakan para terdakwa secara bersama-sama mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar 21 juta dolar AS atau lebih dari Rp306 miliar.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya