Berita

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum. (Foto: Istimewa)

Politik

Usulan KPK Soal Batas Ketum Parpol Masuk Akal untuk Cegah Feodalisme

MINGGU, 26 APRIL 2026 | 09:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode yang diusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai respons tegas dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum.

Menurut Anas, jika pembatasan tersebut ditujukan untuk menjaga kesehatan sirkulasi elite, mendorong kaderisasi, serta menekan potensi feodalisme di tubuh partai, maka langkah itu dinilai masuk akal.

"Pembatasan periode adalah pilihan yang masuk akal. Maknanya, jelas berfaedah pula bagi proses institusionalisasi parpol. Setidaknya bisa mengurangi personalisasi," katanya lewat akun X, Minggu, 26 April 2026.


Ia bahkan menilai, skema dua periode yang selama ini diterapkan pada jabatan presiden dan kepala daerah dapat dijadikan rujukan bagi kepemimpinan partai politik.

Namun demikian, Anas mengingatkan bahwa realitas internal setiap partai politik tidak selalu sama. Dalam kondisi tertentu, pembatasan tersebut bisa saja dilonggarkan dengan syarat ketat.

Menurutnya, jika ada ketua umum yang menjabat lebih dari dua periode, harus ada konsekuensi yang jelas dan transparan. Salah satunya adalah pernyataan terbuka kepada publik bahwa partai tersebut tidak memenuhi ketentuan ideal dalam Undang-Undang Partai Politik.

"Yang lebih serius misalnya dengan kewajiban untuk kembali mengikuti verifikasi administratif dan faktual, serta mendapatkan pengurangan jumlah bantuan dana APBN dan APBD,” paparnya.

Anas menegaskan, wacana ini seharusnya dibahas secara objektif dan terbuka, bukan untuk menyasar atau memojokkan partai tertentu.

“Monggo perihal ini dibahas secara obyektif dan terbuka. Bukan untuk memojokkan partai tertentu, tetapi benar-benar dalam rangka perbaikan dan penyehatan kehidupan parpol kita,” pungkasnya.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya