Berita

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum. (Foto: Istimewa)

Politik

Usulan KPK Soal Batas Ketum Parpol Masuk Akal untuk Cegah Feodalisme

MINGGU, 26 APRIL 2026 | 09:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode yang diusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai respons tegas dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum.

Menurut Anas, jika pembatasan tersebut ditujukan untuk menjaga kesehatan sirkulasi elite, mendorong kaderisasi, serta menekan potensi feodalisme di tubuh partai, maka langkah itu dinilai masuk akal.

"Pembatasan periode adalah pilihan yang masuk akal. Maknanya, jelas berfaedah pula bagi proses institusionalisasi parpol. Setidaknya bisa mengurangi personalisasi," katanya lewat akun X, Minggu, 26 April 2026.


Ia bahkan menilai, skema dua periode yang selama ini diterapkan pada jabatan presiden dan kepala daerah dapat dijadikan rujukan bagi kepemimpinan partai politik.

Namun demikian, Anas mengingatkan bahwa realitas internal setiap partai politik tidak selalu sama. Dalam kondisi tertentu, pembatasan tersebut bisa saja dilonggarkan dengan syarat ketat.

Menurutnya, jika ada ketua umum yang menjabat lebih dari dua periode, harus ada konsekuensi yang jelas dan transparan. Salah satunya adalah pernyataan terbuka kepada publik bahwa partai tersebut tidak memenuhi ketentuan ideal dalam Undang-Undang Partai Politik.

"Yang lebih serius misalnya dengan kewajiban untuk kembali mengikuti verifikasi administratif dan faktual, serta mendapatkan pengurangan jumlah bantuan dana APBN dan APBD,” paparnya.

Anas menegaskan, wacana ini seharusnya dibahas secara objektif dan terbuka, bukan untuk menyasar atau memojokkan partai tertentu.

“Monggo perihal ini dibahas secara obyektif dan terbuka. Bukan untuk memojokkan partai tertentu, tetapi benar-benar dalam rangka perbaikan dan penyehatan kehidupan parpol kita,” pungkasnya.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya