Berita

Selat Hormuz. (Foto: Monocle)

Politik

Sempat Terjebak di Iran, 13 ABK Indonesia Akhirnya Kembali ke Tanah Air

SABTU, 25 APRIL 2026 | 17:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sebanyak 13 Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia akhirnya kembali ke tanah air setelah melalui perjalanan panjang dan penuh ketidakpastian.

Sebelumnya, para ABK tersebut sempat berada di wilayah berisiko di Iran sebelum dievakuasi ke Baku, Azerbaijan, dan sempat tertahan dalam kondisi terbatas sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia pada Selasa 21 April 2026.

Upaya negara dalam melindungi warga negara Indonesia di luar negeri itu, diapresiasi mahasiswa Magister Hubungan Internasional di Universitas Paramadina, Muhajirin Saad Langsa.


“Kita tentu mengapresiasi pemerintah atas keberhasilan memulangkan saudara-saudara kita. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam situasi krisis,” ujar Saad kepada wartawan, Sabtu 25 April 2026.

Namun demikian, Saad menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak boleh menutup ruang evaluasi terhadap proses penanganan yang telah terjadi, khususnya terkait respons dalam situasi darurat yang menyangkut keselamatan warga negara.

“Fakta bahwa para ABK sempat berada dalam kondisi terlantar, bahkan setelah dievakuasi dari Iran ke Baku, harus menjadi catatan serius,” tegasnya.

Menurutnya, kasus ini mencerminkan adanya celah dalam sistem perlindungan WNI di luar negeri, terutama bagi pekerja migran sektor perikanan yang berada dalam posisi paling rentan dan jauh dari akses perlindungan langsung.

Ia menilai bahwa proses evakuasi dari wilayah konflik seperti Iran seharusnya diikuti dengan mekanisme pemulangan yang cepat dan terkoordinasi, sehingga para WNI tidak kembali menghadapi ketidakpastian di negara transit seperti Baku.

“Evakuasi bukan akhir. Ketika warga negara sudah keluar dari zona konflik, negara harus memastikan proses berikutnya berjalan cepat, jelas, dan terkoordinasi hingga mereka benar-benar kembali ke tanah air,” ujarnya.

Saad juga menekankan pentingnya penguatan mekanisme respons cepat yang lebih terintegrasi antara kementerian dan lembaga terkait, perwakilan diplomatik, serta pihak-pihak lain yang memiliki tanggung jawab dalam penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

“Koordinasi harus diperkuat, tetapi yang lebih penting adalah kejelasan siapa yang bertindak pertama dalam situasi darurat. Negara tidak boleh menunggu sampai situasi memburuk baru bergerak,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya