Berita

Ilustrasi (RMOL)

Bisnis

OJK: Likuiditas Valas Perbankan Masih Kuat, Siap Hadapi Gejolak Pasar

SABTU, 25 APRIL 2026 | 13:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan likuiditas valuta asing (valas) perbankan nasional tetap dalam kondisi aman di tengah volatilitas pasar. 

Bank dinilai masih punya ruang yang cukup untuk memenuhi kebutuhan valas nasabah tanpa menambah tekanan pada nilai tukar.

Hal ini tercermin dari posisi Devisa Neto (PDN) perbankan yang stabil di level 1,46 persen per Februari 2026. Angka tersebut masih jauh di bawah batas maksimum, menandakan eksposur valas perbankan tetap terjaga.


Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan pihaknya terus memastikan setiap bank menjalankan manajemen risiko likuiditas valas dengan baik. 

Pengawasan dilakukan melalui berbagai rasio penting dan pemantauan kemampuan penyangga likuiditas.

“OJK memastikan bank memiliki manajemen risiko likuiditas valas yang kuat dan memadai, termasuk melalui pengaturan dan pemantauan rasio likuiditas antara lain liquidity coverage ratio (LCR) valas dan pemantauan PDN dalam rangka menilai kecukupan kemampuan penyangga (buffer) bank dalam memenuhi kebutuhan valas jangka pendek maupun potensi tekanan pasar,” ujar Dian di Jakarta, dikutip Sabtu 25 April 2026. 

Tak hanya dari sisi internal bank, OJK juga memperkuat koordinasi dengan Bank Indonesia. Tujuannya untuk menjaga pasokan valas di pasar domestik tetap terjaga, terutama bagi korporasi yang memiliki kewajiban utang luar negeri. Instrumen seperti swap, repo, hingga intervensi pasar pun terus disiapkan sebagai langkah antisipasi.

Dari sisi kinerja, kondisi likuiditas valas juga terlihat cukup sehat. Hingga Februari 2026, Dana Pihak Ketiga (DPK) valas tercatat Rp1.525 triliun, sementara kredit valas mencapai Rp1.241 triliun. 

Artinya, rasio pinjaman terhadap simpanan berada di level 81,35 persen—indikasi pengelolaan likuiditas yang masih terjaga.

OJK juga mengingatkan pelaku usaha untuk tetap disiplin dalam mengelola risiko, terutama melalui strategi lindung nilai (hedging) dan menjaga kualitas utang. Langkah ini penting agar sektor riil tetap tahan terhadap gejolak global.

Dian menegaskan, kombinasi penguatan perbankan, koordinasi kebijakan yang solid, serta kedisiplinan korporasi akan menjaga stabilitas sistem keuangan tetap aman ke depan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya