Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

SABTU, 25 APRIL 2026 | 12:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membebastugaskan pegawai pajak yang terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam proses restitusi. 

Setiap indikasi pelanggaran, kata dia, akan langsung ditindaklanjuti melalui investigasi.

Hal tersebut dilakukan karena pada awal tahun nilai pengajuan restitusi mencapai sekitar Rp300 triliun, sehingga potensi kebocoran, kata Purbaya harus diawasi secara ketat.


“Saya curiga tahun lalu banyak yang bocor. Mereka nya santai. Karena mereka tau lah ada restitusi itu. Jadi, kita tujuannya memperlakukan membuat aturan supaya semuanya fair,” tuturnya.

Purbaya menjelaskan, sesuai aturan yang berlaku saat ini, sanksi yang dapat diberikan masih terbatas pada pemindahan tugas atau penempatan ke posisi non-strategis.

"Dan saya pastikan nanti di orang-orang pajak nggak bisa bermain lagi di situ. Jadi kalau ada tempat pajak yang restitusi kekencangan dan kita investigasi ada masalah otomatis langsung saya pindahin kepalanya. Saya nggak bisa pecat sih. Saya pecat kalau bisa, tapi nggak bisa. Paling bisa digeser ke tempat yang sepi," kata Purbaya di Jakarta, dikutip Sabtu 25 April 2026.

Meski demikian, ia menekankan bahwa kebijakan kepegawaian terus berkembang. Ke depan, tidak menutup kemungkinan sanksi yang lebih tegas seperti penonaktifan dari jabatan atau non-job dapat diterapkan.

Menurutnya, perubahan pendekatan dalam penegakan disiplin ini penting agar memberi efek jera bagi pejabat yang terbukti melanggar.

"Dulu nggak bisa (dinon-jobkan), (sekarang) bisa. Saya kerjain yang lama nggak bisa non-job. Hanya boleh dipindah, (sekarang) kalau macem-macem bilang non-job," terangnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya