Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

SABTU, 25 APRIL 2026 | 12:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membebastugaskan pegawai pajak yang terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam proses restitusi. 

Setiap indikasi pelanggaran, kata dia, akan langsung ditindaklanjuti melalui investigasi.

Hal tersebut dilakukan karena pada awal tahun nilai pengajuan restitusi mencapai sekitar Rp300 triliun, sehingga potensi kebocoran, kata Purbaya harus diawasi secara ketat.


“Saya curiga tahun lalu banyak yang bocor. Mereka nya santai. Karena mereka tau lah ada restitusi itu. Jadi, kita tujuannya memperlakukan membuat aturan supaya semuanya fair,” tuturnya.

Purbaya menjelaskan, sesuai aturan yang berlaku saat ini, sanksi yang dapat diberikan masih terbatas pada pemindahan tugas atau penempatan ke posisi non-strategis.

"Dan saya pastikan nanti di orang-orang pajak nggak bisa bermain lagi di situ. Jadi kalau ada tempat pajak yang restitusi kekencangan dan kita investigasi ada masalah otomatis langsung saya pindahin kepalanya. Saya nggak bisa pecat sih. Saya pecat kalau bisa, tapi nggak bisa. Paling bisa digeser ke tempat yang sepi," kata Purbaya di Jakarta, dikutip Sabtu 25 April 2026.

Meski demikian, ia menekankan bahwa kebijakan kepegawaian terus berkembang. Ke depan, tidak menutup kemungkinan sanksi yang lebih tegas seperti penonaktifan dari jabatan atau non-job dapat diterapkan.

Menurutnya, perubahan pendekatan dalam penegakan disiplin ini penting agar memberi efek jera bagi pejabat yang terbukti melanggar.

"Dulu nggak bisa (dinon-jobkan), (sekarang) bisa. Saya kerjain yang lama nggak bisa non-job. Hanya boleh dipindah, (sekarang) kalau macem-macem bilang non-job," terangnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya