Berita

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Kantor Kemenaker, Jakarta pada Kamis 21 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Bisnis

Kemnaker Tutup Magang Nasional Batch 1, Ribuan Peserta Terserap Dunia Kerja

SABTU, 25 APRIL 2026 | 07:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menutup Program Pemagangan Nasional batch pertama yang berlangsung dari 20 Oktober 2025 hingga 24 April 2026. 

Meski dinilai sukses, program ini mencatat adanya penyusutan jumlah peserta dari 16.112 orang di awal seleksi menjadi 11.949 orang yang bertahan hingga akhir.

Kepala Barenbang Kemnaker, Anwar Sanusi, menjelaskan bahwa sekitar 4.163 peserta mengundurkan diri karena dinamika karier, termasuk diterima sebagai karyawan tetap di tempat lain. 


"Berdasarkan proses seleksi, terpilih 14.952 peserta batch pertama atau 1A dan 1.160 batch 1B sehingga total 16.112. Namun dalam perjalanannya jumlah peserta aktif mengalami pengurangan, sehingga jumlah peserta aktif batch pertama tercatat 11.110 peserta untuk yang 1A, dan 1B 839 sehingga totalnya 11.949 peserta," ungkap Anwar dikutip dari siaran YouTube Kemenaker, Sabtu 25 April 2026. 

Mengenai fenomena mundurnya peserta, Anwar menambahkan bahwa hal tersebut seringkali disebabkan oleh tawaran kerja permanen yang datang lebih awal. 

"Hal ini merupakan bagian dari dinamika program, di mana terdapat peserta yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan. Salah satunya adalah mereka diterima sebagai karyawan tetap di salah satu perusahaan atau di instansi yang memang sebelum proses ini mereka kebanyakan juga sudah melamar," jelasnya.

Program ini didukung oleh 1.185 perusahaan dan 5.267 mentor sebagai wujud partisipasi industri dalam peningkatan kompetensi. 

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa banyak perusahaan langsung merekrut peserta magang mereka dengan angka serapan sekitar 20 hingga 30 persen. 

"Ada yang sudah merekrut, ya, 20 persen dari yang magang, ada yang sudah 30 persen, dan ini sekarang sedang kita data," kata Yassierli.

Meskipun respons industri sangat positif, beberapa perusahaan belum bisa melakukan rekrutmen karena kendala internal. 

Sementara itu, bagi peserta di instansi pemerintah, proses rekrutmen tetap harus melalui jalur formal yang telah ditetapkan. 

“Mengikuti tanggal dari Kementerian PAN RB kapan ini dibuka dan berapa kuotanya,” pungkas Yassierli.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya