Berita

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Kantor Kemenaker, Jakarta pada Kamis 21 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Bisnis

Kemnaker Tutup Magang Nasional Batch 1, Ribuan Peserta Terserap Dunia Kerja

SABTU, 25 APRIL 2026 | 07:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menutup Program Pemagangan Nasional batch pertama yang berlangsung dari 20 Oktober 2025 hingga 24 April 2026. 

Meski dinilai sukses, program ini mencatat adanya penyusutan jumlah peserta dari 16.112 orang di awal seleksi menjadi 11.949 orang yang bertahan hingga akhir.

Kepala Barenbang Kemnaker, Anwar Sanusi, menjelaskan bahwa sekitar 4.163 peserta mengundurkan diri karena dinamika karier, termasuk diterima sebagai karyawan tetap di tempat lain. 


"Berdasarkan proses seleksi, terpilih 14.952 peserta batch pertama atau 1A dan 1.160 batch 1B sehingga total 16.112. Namun dalam perjalanannya jumlah peserta aktif mengalami pengurangan, sehingga jumlah peserta aktif batch pertama tercatat 11.110 peserta untuk yang 1A, dan 1B 839 sehingga totalnya 11.949 peserta," ungkap Anwar dikutip dari siaran YouTube Kemenaker, Sabtu 25 April 2026. 

Mengenai fenomena mundurnya peserta, Anwar menambahkan bahwa hal tersebut seringkali disebabkan oleh tawaran kerja permanen yang datang lebih awal. 

"Hal ini merupakan bagian dari dinamika program, di mana terdapat peserta yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan. Salah satunya adalah mereka diterima sebagai karyawan tetap di salah satu perusahaan atau di instansi yang memang sebelum proses ini mereka kebanyakan juga sudah melamar," jelasnya.

Program ini didukung oleh 1.185 perusahaan dan 5.267 mentor sebagai wujud partisipasi industri dalam peningkatan kompetensi. 

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa banyak perusahaan langsung merekrut peserta magang mereka dengan angka serapan sekitar 20 hingga 30 persen. 

"Ada yang sudah merekrut, ya, 20 persen dari yang magang, ada yang sudah 30 persen, dan ini sekarang sedang kita data," kata Yassierli.

Meskipun respons industri sangat positif, beberapa perusahaan belum bisa melakukan rekrutmen karena kendala internal. 

Sementara itu, bagi peserta di instansi pemerintah, proses rekrutmen tetap harus melalui jalur formal yang telah ditetapkan. 

“Mengikuti tanggal dari Kementerian PAN RB kapan ini dibuka dan berapa kuotanya,” pungkas Yassierli.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya