Berita

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Indonesian Audit Watch:

Kasus Korupsi Bea Cukai Terus Berulang Bukti Rusaknya Sistem

SABTU, 25 APRIL 2026 | 05:42 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Indonesian Audit Watch (IAW) melontarkan kritik keras terhadap pola berulang kasus korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang dinilai sebagai kegagalan sistemik, bukan sekadar ulah individu.

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menegaskan publik selama ini keliru karena terus menyederhanakan persoalan sebagai ulah “oknum”.

“Selama ini kita terlalu mudah menyebut oknum. Padahal oknum itu gejala, bukan penyebab,” kata Iskandar kepada RMOL di Jakarta, Jumat malam, 24 April 2026.


IAW menyoroti dua nama dalam periode berbeda, yakni Ahmad Dedi dan Rizal, yang sama-sama pernah menjadi sorotan dalam isu integritas di Bea Cukai.

Ahmad Dedi mencuat pada 2017-2018 terkait dugaan rekening mencurigakan Rp31,6 miliar, namun hingga kini tidak ada kejelasan hukum atas kasus tersebut.

Sementara Rizal telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 4 Februari 2026 dalam perkara dugaan suap impor, dengan barang bukti uang puluhan miliar dan emas lebih dari 5 kilogram.

“Dua periode berbeda, dua konteks berbeda. Tapi satu pertanyaan yang sama: mengapa pola seperti ini terus muncul?” tegas Iskandar.

Menurutnya, akar masalah terletak pada sistem yang gagal, mulai dari deteksi dini hingga penindakan.

Iskandar mengibaratkan kondisi ini sebagai “rawa” yang dibiarkan menjadi habitat kejahatan.

“Kalau seekor buaya bisa hidup 20 tahun di rawa yang sama, jangan salahkan buayanya. Salahkan rawa yang tidak pernah dikeringkan,” tegasnya lagi.

IAW menyebut “rawa” tersebut berupa lemahnya pengawasan internal, promosi jabatan yang tidak berbasis integritas, serta temuan audit yang tidak ditindaklanjuti.

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama lebih dari satu dekade juga menunjukkan pola berulang berupa lemahnya pengendalian dan tingginya diskresi petugas.

Dalam bahasa audit, kondisi ini disebut 'chronic control weakness', yakni kelemahan sistemik yang terus berulang tanpa perbaikan.

“Kalau sistem promosi tidak membaca rekam jejak, maka yang lolos bukan karena bersih, tapi karena saringannya bocor,” jelas Iskandar.

IAW menegaskan, tanpa perbaikan sistem, kasus serupa akan terus berulang dengan aktor yang berbeda.

“Pertanyaan besarnya bukan siapa yang bersalah, tapi setelah Rizal, apakah akan lahir Rizal-Rizal baru?” pungkasnya.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya