Berita

Anggota DPR RI Yan Permenas Mandenas. (Foto: Dokumentasi Fraksi Gerindra)

Politik

Legislator Gerindra Soroti Darurat Tambang Ilegal di Manokwari

SABTU, 25 APRIL 2026 | 03:42 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, memasuki fase yang semakin mengkhawatirkan. Di tengah ketidakpastian regulasi dan janji pemerintah yang tak kunjung terealisasi, praktik penambangan liar justru merajalela, tersebar di berbagai lokasi dengan alat berat. 

Harapan masyarakat akan legalisasi tambang rakyat melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) hingga kini masih menjadi janji. Faktanya, aktivitas ilegal di sejumlah titik seperti Sungai Wariori, Waserawi, dan Warmumi justru kian marak.

Anggota DPR RI  Yan Permenas Mandenas yang turun langsung meninjau lokasi, menggambarkan Sungai Wariori telah "berubah total" menjadi kubangan besar dan tercemar merkuri. 


"Bentuk sungai ini sudah berubah total, menjadi kolam-kolam besar yang ditinggalkan oleh aktivitas pertambangan emas ilegal," tegas Yan seperti dikutip dari TV Parlemen, Jumat malam, 24 April 2026.

Kerusakan lingkungan yang masif ini pun mulai berbuah bencana, di mana banjir bandang yang melanda Manokwari pada April 2026 disebut-sebut sebagai dampak langsung dari penggundulan hutan dan pengerukan tanah oleh tambang ilegal.

"Saya meminta agar Kapolda dan Pangdam untuk menindak, melakukan penertiban dan mengembalikan lingkungan yang rusak," kata anggota DPR dari Fraksi Gerindra ini.

Selain merusak alam, aktivitas ini juga merugikan keuangan negara. Berdasarkan data PPATK, nilai transaksi jual beli emas dari pertambangan ilegal di Indonesia periode 2019-2025 mencapai sekitar Rp25,8 triliun. 

Presiden Prabowo Subianto bahkan telah menyoroti adanya 1.068 titik tambang ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp300 triliun. Aktivitas ini juga merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Manokwari hingga sekitar Rp375 miliar per tahun.

Secara terpisah, Kapolda Papua Barat Brigjen Alfred Papare mengaku serius menangani masalah ini. Ia telah menemui Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan untuk membentuk tim khusus dan mendorong percepatan legalisasi tambang rakyat sebagai solusi jangka panjang.

Namun, masyarakat dan aktivis menilai bahwa tanpa upaya serius memberantas "mafia tanah" dan oknum, segala upaya hanya akan menjadi formalitas belaka.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya