Berita

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia (tengah) di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Jumat, 24 April 2026. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

Bahlil Respons Usulan KPK: Golkar Setiap Munas Ketumnya Baru

SABTU, 25 APRIL 2026 | 02:51 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Partai Golkar merespons santai usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendorong pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode. 

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyebut setiap partai memiliki sistem berbeda dalam menentukan kepemimpinan. Ia menegaskan, di Golkar, pergantian ketua umum bisa terjadi di setiap musyawarah nasional (munas), bahkan tidak selalu sampai dua periode.

“Di Partai Golkar itu setiap munas, ketumnya baru. Jadi biasa aja di Golkar. Golkar itu partai demokratis,” kata Bahlil kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 24 April 2026.


Menurut dia, masa jabatan ketua umum di Golkar sangat bergantung pada kinerja dan kepercayaan kader. Ia menyebut kemungkinan menjabat lebih dari satu periode tetap terbuka, namun tidak menjadi patokan utama.

“Kalau dua itu nasib. Tapi kalau ada prestasi, mungkin bisa lebih dari itu. Jadi bagi kami Golkar, demokrasi di Golkar itu bukan demokrasi yang ala-ala seperti yang lain,” tegas Bahlil.

Menteri ESDM itu juga menegaskan bahwa aturan kepemimpinan partai merupakan kewenangan internal yang diatur melalui anggaran dasar dan keputusan forum tertinggi partai, seperti munas atau kongres.

Bahlil menjelaskan bahwa mekanisme internal partai sudah berjalan demokratis tanpa perlu diatur seragam.

Ia pun menilai usulan pembatasan masa jabatan ketua umum sah sebagai aspirasi publik, namun implementasinya tetap harus menghormati mekanisme dan kedaulatan masing-masing partai politik.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya