Berita

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia (tengah) di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Jumat, 24 April 2026. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

Bahlil Respons Usulan KPK: Golkar Setiap Munas Ketumnya Baru

SABTU, 25 APRIL 2026 | 02:51 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Partai Golkar merespons santai usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendorong pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode. 

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyebut setiap partai memiliki sistem berbeda dalam menentukan kepemimpinan. Ia menegaskan, di Golkar, pergantian ketua umum bisa terjadi di setiap musyawarah nasional (munas), bahkan tidak selalu sampai dua periode.

“Di Partai Golkar itu setiap munas, ketumnya baru. Jadi biasa aja di Golkar. Golkar itu partai demokratis,” kata Bahlil kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 24 April 2026.


Menurut dia, masa jabatan ketua umum di Golkar sangat bergantung pada kinerja dan kepercayaan kader. Ia menyebut kemungkinan menjabat lebih dari satu periode tetap terbuka, namun tidak menjadi patokan utama.

“Kalau dua itu nasib. Tapi kalau ada prestasi, mungkin bisa lebih dari itu. Jadi bagi kami Golkar, demokrasi di Golkar itu bukan demokrasi yang ala-ala seperti yang lain,” tegas Bahlil.

Menteri ESDM itu juga menegaskan bahwa aturan kepemimpinan partai merupakan kewenangan internal yang diatur melalui anggaran dasar dan keputusan forum tertinggi partai, seperti munas atau kongres.

Bahlil menjelaskan bahwa mekanisme internal partai sudah berjalan demokratis tanpa perlu diatur seragam.

Ia pun menilai usulan pembatasan masa jabatan ketua umum sah sebagai aspirasi publik, namun implementasinya tetap harus menghormati mekanisme dan kedaulatan masing-masing partai politik.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya