Berita

Ilustrasi: Pelabuhan Internasional Batam. (Foto: ANTARA/Jessica)

Politik

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

SABTU, 25 APRIL 2026 | 00:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana penerapan pungutan terhadap kapal yang melintas di Selat Malaka sempat mengemuka melalui pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Namun, wacana itu telah diluruskan oleh Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, yang menegaskan bahwa Indonesia tidak akan menerapkan tarif di Selat Malaka karena bertentangan dengan ketentuan hukum internasional.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi, menegaskan bahwa pengelolaan potensi strategis Selat Malaka harus dilakukan secara hati-hati. Dalam hal ini, harus mengedepankan kepatuhan terhadap hukum internasional dan menjaga hubungan baik dengan negara-negara kawasan.


Ia menilai, sebagai negara yang telah meratifikasi United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985, Indonesia memiliki kewajiban untuk menjamin hak lintas transit di selat internasional. Ketentuan ini juga diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia.

“Indonesia tidak boleh mengambil langkah sepihak yang berpotensi melanggar hukum internasional. Selain berisiko secara hukum, hal tersebut juga dapat memengaruhi reputasi Indonesia serta hubungan diplomatik dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura,” ujar Okta kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 24 April 2026.

Meski demikian, ia menekankan bahwa Selat Malaka tetap menyimpan potensi ekonomi yang sangat besar. 

Legislator PAN ini menyebut jalur Selat Malaka dilalui lebih dari 80.000 kapal setiap tahunnya dan menjadi lintasan bagi sekitar sepertiga perdagangan dunia, dengan nilai ekonomi mencapai triliunan Dolar AS.

Melihat potensi itu, Okta mendorong pemerintah untuk mengambil langkah strategis yang lebih konstruktif dan berkelanjutan. 

Salah satunya adalah dengan memperkuat pembangunan pelabuhan internasional di wilayah strategis yang berdekatan dengan Selat Malaka, sehingga Indonesia dapat menjadi pusat transit dan layanan logistik bagi kapal-kapal perdagangan global.

“Alih-alih memungut biaya yang berpotensi melanggar aturan, Indonesia sebaiknya fokus pada pembangunan infrastruktur maritim yang mampu menarik kapal untuk singgah. Dari situ, nilai ekonomi yang dihasilkan justru akan lebih besar dan berkelanjutan,” tegasnya.

Menurut dia, pengembangan pelabuhan internasional juga akan memberikan dampak luas bagi perekonomian nasional, termasuk membuka lapangan kerja, meningkatkan aktivitas ekonomi daerah, serta mendorong pertumbuhan UMKM di sekitar kawasan pelabuhan.

Lebih jauh, Okta berharap ada strategi jangka panjang dalam mengelola Selat Malaka. 

“Kita harus cerdas melihat peluang, tetapi tetap disiplin dalam mematuhi aturan internasional. Dengan pendekatan yang tepat, Indonesia bisa menjadi pemain utama tanpa harus menimbulkan ketegangan di kawasan,” pungkasnya.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya