Berita

Ilustrasi: Pelabuhan Internasional Batam. (Foto: ANTARA/Jessica)

Politik

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

SABTU, 25 APRIL 2026 | 00:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana penerapan pungutan terhadap kapal yang melintas di Selat Malaka sempat mengemuka melalui pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Namun, wacana itu telah diluruskan oleh Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, yang menegaskan bahwa Indonesia tidak akan menerapkan tarif di Selat Malaka karena bertentangan dengan ketentuan hukum internasional.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi, menegaskan bahwa pengelolaan potensi strategis Selat Malaka harus dilakukan secara hati-hati. Dalam hal ini, harus mengedepankan kepatuhan terhadap hukum internasional dan menjaga hubungan baik dengan negara-negara kawasan.


Ia menilai, sebagai negara yang telah meratifikasi United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985, Indonesia memiliki kewajiban untuk menjamin hak lintas transit di selat internasional. Ketentuan ini juga diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia.

“Indonesia tidak boleh mengambil langkah sepihak yang berpotensi melanggar hukum internasional. Selain berisiko secara hukum, hal tersebut juga dapat memengaruhi reputasi Indonesia serta hubungan diplomatik dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura,” ujar Okta kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 24 April 2026.

Meski demikian, ia menekankan bahwa Selat Malaka tetap menyimpan potensi ekonomi yang sangat besar. 

Legislator PAN ini menyebut jalur Selat Malaka dilalui lebih dari 80.000 kapal setiap tahunnya dan menjadi lintasan bagi sekitar sepertiga perdagangan dunia, dengan nilai ekonomi mencapai triliunan Dolar AS.

Melihat potensi itu, Okta mendorong pemerintah untuk mengambil langkah strategis yang lebih konstruktif dan berkelanjutan. 

Salah satunya adalah dengan memperkuat pembangunan pelabuhan internasional di wilayah strategis yang berdekatan dengan Selat Malaka, sehingga Indonesia dapat menjadi pusat transit dan layanan logistik bagi kapal-kapal perdagangan global.

“Alih-alih memungut biaya yang berpotensi melanggar aturan, Indonesia sebaiknya fokus pada pembangunan infrastruktur maritim yang mampu menarik kapal untuk singgah. Dari situ, nilai ekonomi yang dihasilkan justru akan lebih besar dan berkelanjutan,” tegasnya.

Menurut dia, pengembangan pelabuhan internasional juga akan memberikan dampak luas bagi perekonomian nasional, termasuk membuka lapangan kerja, meningkatkan aktivitas ekonomi daerah, serta mendorong pertumbuhan UMKM di sekitar kawasan pelabuhan.

Lebih jauh, Okta berharap ada strategi jangka panjang dalam mengelola Selat Malaka. 

“Kita harus cerdas melihat peluang, tetapi tetap disiplin dalam mematuhi aturan internasional. Dengan pendekatan yang tepat, Indonesia bisa menjadi pemain utama tanpa harus menimbulkan ketegangan di kawasan,” pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya