Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 23:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Aktivitas penegakan hukum oleh Bareskrim Polri sepanjang akhir 2025 hingga awal 2026 menunjukkan tren peningkatan. Dua direktorat, yakni Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus), mencatat sejumlah pengungkapan kasus strategis.

Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama menilai langkah tersebut mencerminkan keseriusan institusi kepolisian dalam berbenah.

“Hal ini menandakan bahwa Polri saat ini benar benar bekerja secara profesional dan mampu bertransformasi berdasarkan kebutuhan negara,” kata Sandri dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat malam, 24 April 2026.


Lanjut dia, Dittipidter sukses bergerak di sektor kejahatan yang berkaitan dengan sumber daya alam, lingkungan, dan distribusi subsidi energi.

Pada November 2025, aparat mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi. Dalam waktu 13 hari, tercatat 223 perkara berhasil dibongkar dengan 330 orang ditetapkan sebagai tersangka. Potensi kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp243 miliar. 

“Praktik ilegal tersebut dilakukan melalui berbagai cara, seperti pemalsuan barcode, penggunaan tangki modifikasi, hingga pengoplosan gas LPG,” bebernya.

Selanjutnya pada Februari 2026, pengungkapan juga terjadi dalam kasus penyelundupan timah ilegal ke Malaysia. Operasi yang melibatkan Polda Bangka Belitung ini berhasil mengamankan 11 tersangka, termasuk pihak yang diduga sebagai penyokong dana jaringan.

Kasus lain yang turut ditangani adalah dugaan pembalakan liar di Sumatera Utara. Pada Desember 2025, perkara ini naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan bukti terkait kayu gelondongan yang terbawa arus banjir.

“Di sisi lain, Dittipideksus fokus pada penanganan kejahatan ekonomi, mulai dari sektor perbankan hingga perdagangan ilegal,” jelas Sandri.

Pada Februari 2026, penyidik melakukan penggeledahan terhadap kantor sekuritas di Jakarta Selatan yang diduga terlibat praktik manipulasi pasar atau “saham gorengan”, sekaligus terkait tindak pidana pencucian uang.

“Kasus pembobolan rekening dormant di salah satu bank BUMN di Jawa Barat juga berhasil diungkap pada September 2025,” jelasnya lagi.

Selain itu, aparat menyita ribuan bal pakaian bekas impor ilegal pada Juli 2024. Total barang bukti mencapai 3.332 bal yang tersebar di beberapa lokasi, termasuk Tanjung Priok dan Bandung.

Dalam perkembangan lain, Dittipideksus juga menangani perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari aktivitas tambang emas ilegal di Kalimantan Barat. Proses penyidikan mencakup penggeledahan di sejumlah daerah, seperti Surabaya dan Nganjuk.

“Rangkaian pengungkapan kasus ini memperlihatkan peningkatan kinerja penegakan hukum di tubuh Polri,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya