Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Purbaya Bantah Bakal Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 20:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak memiliki rencana untuk mengenakan pajak terhadap kapal yang melintasi perairan Selat Malaka.

Hal tersebut disampaikan Purbaya setelah ia mengatakan terinspirasi dari Iran soal penerapan tarif pajak di jalur pelayaran internasional tersebut.

“Itu konteksnya bukan konteks serius. Kita belum pernah merencanakan untuk mengutip (pajak),” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Jumat 24 April 2026.


Purbaya menekankan bahwa dirinya memahami sepenuhnya kesepakatan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS), termasuk prinsip-prinsip yang mengatur lalu lintas di perairan internasional.

Pemahaman itu, kata dia, juga didukung oleh pengalamannya saat menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada periode Mei 2018 hingga September 2020.

Ia mengatakan salah satu prinsip utama dalam UNCLOS adalah kebebasan bernavigasi (freedom of navigation). Dalam kerangka tersebut, Indonesia berkewajiban memberikan akses bagi kapal-kapal yang melintas, termasuk di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

“Di freedom of navigation itu kita diwajibkan mengizinkan kapal-kapal yang lewat di ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) kita, bahkan kita harus menjaga keamanan di sana,” jelas Purbaya.

Ia kembali menegaskan bahwa Indonesia tidak akan mengambil langkah yang bertentangan dengan hukum internasional yang telah diratifikasi.

“Kita sudah ratifikasi UNCLOS dan kita akan menjunjung tinggi hukum yang sudah kita tandatangani,” tegasnya.

Sebelumnya, Purbaya sendiri mengatakan bahwa skema penerapan pajak di Selat tersebut berpotensi menghasilkan tambahan penerimaan yang signifikan bagi Indonesia. Bahkan, pendapatan itu bisa dibagi bersama negara lain yang berbatasan dengan Selat Malaka.

“Kapal lewat Selat Malaka nggak kita charge ya, sekarang Iran meng-charge kapal lewat Selat Hormuz, kalau kita bagi tiga Indonesia, Malaysia, Singapura, lumayan kan,” tuturnya pada Rabu 22 April 2026. 

Purbaya menjelaskan, pembagian pendapatan dapat disesuaikan dengan panjang wilayah masing-masing negara di Selat Malaka. Dalam skema tersebut, Indonesia dan Malaysia berpotensi memperoleh porsi lebih besar dibandingkan Singapura.

Meski begitu, ia menegaskan Indonesia bukan negara yang memanfaatkan jalur strategis untuk menarik keuntungan semata.

“Kalau bisa seperti itu, tapi kan nggak begitu,” jelasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya