Berita

Dirjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub, M Risal Wasal/Instagram Ditjen Intram

Hukum

KPK Cecar Dirjen Intram Kemenhub Soal Pengaturan Proyek Sudewo

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 19:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Dirjen Integrasi Transportasi dan Multimoda (Intram) Kementerian Perhubungan, Mohamad Risal Wasal terkait dugaan pengaturan proyek jalur kereta api yang menyeret Bupati Pati, Sudewo.

Pemeriksaan dilakukan terhadap Risal yang juga mantan Dirjen Perkeretaapian sebagai saksi pada Kamis, 23 April 2026.

Selain Risal, penyidik juga mendalami hal serupa terhadap saksi lain, Ari Hendratno selaku PPK Perawatan Perkeretaapian Balai Perawatan Perkeretaapian Ngrombo, yang diperiksa Jumat, 24 April 2026.


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mendalami dugaan pengaturan hingga “plotting” calon penyedia proyek di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP).

“Dalam pemeriksaan para saksi untuk dua hari ini, penyidik mendalami materi terkait pengaturan, pengkondisian, dan plottingan calon penyedia dalam pekerjaan di lingkungan BTP Jateng dan BTP Jatim, khususnya yang dilakukan oleh tersangka SDW,” kata Budi kepada wartawan, Jumat, 24 April 2026.

Namun, sejumlah saksi lain justru mangkir dari panggilan penyidik. Mereka di antaranya Dicky Hendrik Kusbiantoro, Nurhadi Unggul Wibowo, Mochamad Andi Hary Murty, hingga Putu Sumarjaya.

Kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub ini mencuat dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian wilayah Jawa Bagian Tengah.

Sejak itu, KPK telah menetapkan puluhan tersangka. Hingga 20 Januari 2026, total 21 orang telah ditetapkan dan ditahan, termasuk Sudewo yang juga mantan anggota DPR RI.

Tak hanya individu, KPK juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara ini.

Kasus ini mencakup sejumlah proyek besar, mulai dari pembangunan jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek jalur KA di Makassar, hingga proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan, Cianjur, serta perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya