Berita

Dirjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub, M Risal Wasal/Instagram Ditjen Intram

Hukum

KPK Cecar Dirjen Intram Kemenhub Soal Pengaturan Proyek Sudewo

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 19:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Dirjen Integrasi Transportasi dan Multimoda (Intram) Kementerian Perhubungan, Mohamad Risal Wasal terkait dugaan pengaturan proyek jalur kereta api yang menyeret Bupati Pati, Sudewo.

Pemeriksaan dilakukan terhadap Risal yang juga mantan Dirjen Perkeretaapian sebagai saksi pada Kamis, 23 April 2026.

Selain Risal, penyidik juga mendalami hal serupa terhadap saksi lain, Ari Hendratno selaku PPK Perawatan Perkeretaapian Balai Perawatan Perkeretaapian Ngrombo, yang diperiksa Jumat, 24 April 2026.


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mendalami dugaan pengaturan hingga “plotting” calon penyedia proyek di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP).

“Dalam pemeriksaan para saksi untuk dua hari ini, penyidik mendalami materi terkait pengaturan, pengkondisian, dan plottingan calon penyedia dalam pekerjaan di lingkungan BTP Jateng dan BTP Jatim, khususnya yang dilakukan oleh tersangka SDW,” kata Budi kepada wartawan, Jumat, 24 April 2026.

Namun, sejumlah saksi lain justru mangkir dari panggilan penyidik. Mereka di antaranya Dicky Hendrik Kusbiantoro, Nurhadi Unggul Wibowo, Mochamad Andi Hary Murty, hingga Putu Sumarjaya.

Kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub ini mencuat dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian wilayah Jawa Bagian Tengah.

Sejak itu, KPK telah menetapkan puluhan tersangka. Hingga 20 Januari 2026, total 21 orang telah ditetapkan dan ditahan, termasuk Sudewo yang juga mantan anggota DPR RI.

Tak hanya individu, KPK juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara ini.

Kasus ini mencakup sejumlah proyek besar, mulai dari pembangunan jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek jalur KA di Makassar, hingga proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan, Cianjur, serta perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya