Berita

Surat somasi warga Perumahan Citragran Cibubur. (Foto: Dok. Istimewa)

Nusantara

Warga Citragran Cibubur Layangkan Somasi Ketiga ke Pengembang

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 18:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kesabaran warga Perumahan Citragran Cibubur akhirnya di ujung tanduk. Setelah 11 tahun masalah jaringan listrik tak kunjung tuntas, warga melayangkan somasi ketiga kepada pengembang, PT Sinar Bahana Mulya (SBM), anak usaha Ciputra Group.

Somasi dikirim Kamis, 23 April 2026, melalui Kantor Hukum Hendro Widodo & Partners. Sebelumnya, somasi pertama dan kedua telah dilayangkan masing-masing pada 19 Desember 2025 dan 20 Januari 2026.

Kuasa hukum warga, Hendro Widodo menegaskan, hingga kini belum ada perbaikan menyeluruh terhadap jaringan listrik bawah tanah (SKTR) dan rumah panel yang rusak.


“Masalah jaringan listrik sudah terjadi sejak 2015 atau 11 tahun lalu tapi tidak pernah ditindaklanjuti secara menyeluruh hingga saat ini, padahal banyak gangguan,” ujar Hendro dalam siaran persnya, Jumat, 24 April 2026.

Dalam somasi tersebut, warga mengajukan dua tuntutan utama, yakni perbaikan jaringan listrik bawah tanah serta penyelesaian Berita Acara Serah Terima (BAST) kepada PT PLN (Persero).

Hendro menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima warga, perbaikan belum dapat dilakukan karena aset jaringan listrik masih menjadi tanggung jawab pengembang dan belum diserahterimakan ke PLN.

“Permasalahan ini sudah berlarut-larut dan tidak kunjung diselesaikan,” tegasnya.

Warga mengeluhkan gangguan listrik yang terus berulang, mulai dari kerusakan jaringan, persoalan gardu, hingga pemadaman di sejumlah titik yang dinilai mengganggu aktivitas sehari-hari.

“Kami meminta PT Sinar Bahana Mulya segera memperbaiki jaringan yang rusak dan menyelesaikan BAST agar persoalan kelistrikan yang berpotensi membahayakan warga tidak terus berlarut,” lanjut Hendro.

Ia menegaskan, jika tuntutan tersebut kembali diabaikan, warga tidak segan menempuh langkah hukum lanjutan, termasuk gugatan ke pengadilan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Sinar Bahana Mulya belum memberikan tanggapan resmi atas somasi ketiga yang dilayangkan warga.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya