Berita

Staf Dinas ESDM Propinsi Jatim mengembalikan uang pembagian hasil pungli ke Kejati Jatim. (Foto: RMOLJatim)

Nusantara

Panik Massal! Staf ESDM Jatim Kembalikan Duit Pungli ke Kejati

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 16:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penangkapan Kepala Dinas ESDM Jatim Aris Mukiyono, Kabid Pertambangan Oni Setiawan, serta seorang pejabat berinisial H, membuat pegawai di lingkungan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur ketar-ketir.

Tak ingin ikut terseret pusaran kasus dugaan pungutan liar (pungli) perizinan tambang, sebanyak 19 staf mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

Kedatangan mereka bukan tanpa alasan. Para staf tersebut mengaku telah menerima aliran uang pungli yang dibagikan secara rutin setiap akhir bulan.


Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Wagiyo Santoso mengatakan, uang yang diterima para staf itu kini telah dikembalikan kepada penyidik.

“Penyidik telah menerima pengembalian uang sebesar Rp707 juta dari para staf Dinas ESDM Jatim,” kata Wagiyo diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Jumat, 24 April 2026.

Wagiyo menegaskan, penyidik tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam perkara ini. Karena itu, ia mengimbau seluruh pihak yang terkait untuk bersikap kooperatif.

“Saat penggeledahan 20 April 2026 lalu, penyidik sudah mengantongi catatan pembagian uang serta dokumen yang mengindikasikan adanya pengaturan dalam proses perizinan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan adanya ancaman pidana berat bagi pihak yang mencoba menghalangi proses penyidikan.

“Perintangan penyidikan hingga tindak pidana pencucian uang bisa dikenakan kepada siapa pun yang mencoba menghilangkan barang bukti,” tegasnya.

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menetapkan tiga tersangka, yakni Aris Mukiyono, Oni Setiawan, dan H.

Dalam kasus ini, para tersangka diduga memperlambat proses perizinan tambang yang seharusnya dilakukan secara online. Pemohon yang tidak memberikan uang disebut mengalami hambatan, meski seluruh persyaratan telah dipenuhi.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita uang tunai dan saldo rekening dengan total sekitar Rp2,36 miliar. Rinciannya, dari Aris Mukiyono disita uang tunai Rp259,1 juta, saldo ATM BCA Rp109 juta, dan saldo ATM Mandiri Rp126,8 juta dengan total Rp494,4 juta.

Sementara dari rumah Oni Setiawan, disita uang hampir Rp1,64 miliar. Sedangkan dari tersangka H, diamankan saldo ATM BCA sebesar Rp229,6 juta. Secara keseluruhan, uang tunai yang disita mencapai Rp1,9 miliar, ditambah saldo ATM Rp465,5 juta.

Penyidik juga akan berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana hasil pungli tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta pasal terkait pemerasan dalam KUHP. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya