Berita

(Foto: Dok. ANKRI)

Hukum

Kredit Fiktif BPR Karya Remaja Indramayu

Tiga Kali Ganti Kajati Jabar, ANKRI Cari Keadilan ke Kejagung

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 14:09 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aliansi Nasabah Karya Remaja Indramayu (ANKRI) menggelar aksi demonstrasi menggeruduk Kejaksaan Agung, Jakarta.

Kedatangan mereka, mendesak pengusutan tuntas dugaan korupsi kredit fiktif pada BPR Karya Remaja Indramayu. Hingga saat ini kasus tersebut dinilai belum menyentuh aktor utama di luar struktur internal.

Koordinator lapangan Andika Prayoga mengungkapkan, dalam berbagai fakta persidangan, terungkap adanya aliran dana dan keterlibatan pihak eksternal yang diduga mengendalikan praktik kredit fiktif. 


Namun hingga saat ini, kata dia, pihak-pihak tersebut yang dikenal dengan inisial HLM masih berstatus saksi tanpa kejelasan peningkatan status hukum, memunculkan pertanyaan serius terkait konsistensi penegakan hukum.

"Situasi ini semakin menguat dengan fakta bahwa telah terjadi tiga kali pergantian pimpinan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Namun hingga kini perkara tersebut tetap tidak menunjukkan perkembangan signifikan," ujar Andika dalam keterangan tertulis, Jumat 24 April 2026.

Ia menambahkan, kondisi ini memperkuat dugaan publik bahwa kasus tidak hanya mengalami perlambatan, tetapi berpotensi mandek atau bahkan dibiarkan. Sehingga ANKRI memutuskan harus mencari keadilan ke Kejaksaan Agung.

ANKRI menyoroti secara khusus keberadaan dana sebesar Rp3 miliar yang telah diterima oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dari pihak eksternal yang hingga kini masih berstatus saksi. 

Hingga saat ini, tidak terdapat kejelasan mengenai kedudukan hukum dana tersebut, apakah sebagai barang bukti, uang titipan, atau bagian dari pengembalian kerugian negara.

"Ketidakjelasan status dana ini dinilai berpotensi menimbulkan persoalan serius dalam aspek akuntabilitas penanganan perkara

Selain itu membuka ruang dugaan maladministrasi maupun penyimpangan prosedur hukum,"ungkap dia.

Di sisi lain, perkara ini memiliki dampak besar terhadap keuangan negara, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp139,6 miliar dalam kurun waktu 2013 hingga 2021. 

Besarnya nilai kerugian tersebut mempertegas urgensi pengungkapan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat, tanpa terkecuali.

ANKRI menilai bahwa dalam konteks hukum pidana, pengembangan perkara terhadap pihak lain tidak harus menunggu putusan berkekuatan hukum tetap. Fakta persidangan, aliran dana, serta indikasi peran dalam skema kejahatan seharusnya telah menjadi dasar yang cukup bagi aparat penegak hukum untuk meningkatkan status pihak eksternal menjadi tersangka.

"Selain itu, ketidakjelasan status hukum HLM dinilai menciptakan ketidakpastian hukum dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Dalam konteks ini, transparansi dan kepastian hukum menjadi tuntutan yang tidak dapat ditawar," ucapnya.

ANKRI juga mendesak peran aktif Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk melakukan pemeriksaan terhadap proses penanganan perkara. 

"Hal itu guna memastikan tidak adanya pelanggaran etik, maladministrasi, maupun penyimpangan kewenangan dalam tubuh kejaksaan," pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Kabakom Sebut Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif, Upah Buruh Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 | 18:20

B50 jadi Andalan Presiden Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:44

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:26

Masuk PSN, Agrinas Palma Siapkan Model Pengelolaan Sawit Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:20

IHSG Parkir Zona Hijau, Rupiah Nyaris Tembus Rp18.100 per Dolar AS

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:54

Kreativitas Jadi Kunci Koperasi Bertahan dan Berkembang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:41

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:34

Bahlil Dikejar Deadline DIM RUU Migas

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:32

Konser Andrea Bocelli dan Peluang Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:23

AsetKu Dukung Literasi Keuangan Bersama AFPI di Jakarta Financial Festival 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:06

Selengkapnya