Berita

Bendera PDIP

Politik

PDIP Tegas: Jabatan Ketum Ranah Internal Partai, Negara Tak Perlu Intervensi

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 14:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan bahwa pengaturan masa jabatan ketua umum partai politik merupakan urusan internal partai, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi yang mendorong pembatasan maksimal dua periode.

Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira, menyatakan bahwa terdapat perbedaan mendasar antara pengelolaan organisasi bisnis, pemerintahan, dan partai politik. Karena itu, pendekatan pengelolaan partai tidak bisa disamakan dengan organisasi lain.

“Apa yang diusulkan KPK pada prinsipnya bisa dipahami, namun harus dibedakan antara manajemen organisasi bisnis, pemerintahan, dan partai politik,” ujar Andreas kepada wartawan, Jumat, 24 April 2026.


Menurutnya, hal yang lebih mendesak adalah memastikan adanya pemisahan yang tegas antara kepentingan partai dan tanggung jawab dalam pemerintahan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan sumber daya negara demi kepentingan politik praktis, terutama ketika partai berada dalam koalisi pemerintah.

Dalam konteks tersebut, Andreas mendorong penguatan fungsi pengawasan, termasuk melalui Badan Pengawas Pemilihan Umum, agar mampu menjalankan kontrol secara lebih efektif.

Ia juga menegaskan bahwa pengaturan masa jabatan ketua umum sebaiknya tetap diatur melalui mekanisme internal partai, yakni anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), mengingat setiap partai memiliki dinamika dan kebutuhan yang berbeda.

“Nanti rakyat yang akan menilai,” kata Andreas.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa praktik kaderisasi dan tata kelola organisasi yang baik telah dijalankan oleh PDIP, termasuk penerapan standar pengelolaan organisasi dan keuangan di tingkat pusat.

Dalam waktu dekat, DPP PDIP akan menggelar kaderisasi bagi jajaran inti partai, yaitu ketua, sekretaris, dan bendahara. Langkah ini bertujuan memperkuat pemahaman tugas dan fungsi organisasi, termasuk aspek akuntabilitas keuangan. Meski demikian, Andreas mengakui implementasi standar tersebut belum merata hingga ke tingkat daerah.

Sebelumnya, KPK merekomendasikan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode. Rekomendasi ini merupakan bagian dari kajian Direktorat Monitoring KPK tahun 2025 yang menemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola partai, seperti belum adanya roadmap pendidikan politik, sistem kaderisasi yang terintegrasi, pelaporan keuangan yang transparan, serta belum jelasnya mekanisme pengawasan dalam Undang-Undang Partai Politik.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya