Berita

Bendera PDIP

Politik

PDIP Tegas: Jabatan Ketum Ranah Internal Partai, Negara Tak Perlu Intervensi

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 14:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan bahwa pengaturan masa jabatan ketua umum partai politik merupakan urusan internal partai, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi yang mendorong pembatasan maksimal dua periode.

Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira, menyatakan bahwa terdapat perbedaan mendasar antara pengelolaan organisasi bisnis, pemerintahan, dan partai politik. Karena itu, pendekatan pengelolaan partai tidak bisa disamakan dengan organisasi lain.

“Apa yang diusulkan KPK pada prinsipnya bisa dipahami, namun harus dibedakan antara manajemen organisasi bisnis, pemerintahan, dan partai politik,” ujar Andreas kepada wartawan, Jumat, 24 April 2026.


Menurutnya, hal yang lebih mendesak adalah memastikan adanya pemisahan yang tegas antara kepentingan partai dan tanggung jawab dalam pemerintahan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan sumber daya negara demi kepentingan politik praktis, terutama ketika partai berada dalam koalisi pemerintah.

Dalam konteks tersebut, Andreas mendorong penguatan fungsi pengawasan, termasuk melalui Badan Pengawas Pemilihan Umum, agar mampu menjalankan kontrol secara lebih efektif.

Ia juga menegaskan bahwa pengaturan masa jabatan ketua umum sebaiknya tetap diatur melalui mekanisme internal partai, yakni anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), mengingat setiap partai memiliki dinamika dan kebutuhan yang berbeda.

“Nanti rakyat yang akan menilai,” kata Andreas.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa praktik kaderisasi dan tata kelola organisasi yang baik telah dijalankan oleh PDIP, termasuk penerapan standar pengelolaan organisasi dan keuangan di tingkat pusat.

Dalam waktu dekat, DPP PDIP akan menggelar kaderisasi bagi jajaran inti partai, yaitu ketua, sekretaris, dan bendahara. Langkah ini bertujuan memperkuat pemahaman tugas dan fungsi organisasi, termasuk aspek akuntabilitas keuangan. Meski demikian, Andreas mengakui implementasi standar tersebut belum merata hingga ke tingkat daerah.

Sebelumnya, KPK merekomendasikan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode. Rekomendasi ini merupakan bagian dari kajian Direktorat Monitoring KPK tahun 2025 yang menemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola partai, seperti belum adanya roadmap pendidikan politik, sistem kaderisasi yang terintegrasi, pelaporan keuangan yang transparan, serta belum jelasnya mekanisme pengawasan dalam Undang-Undang Partai Politik.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya