Berita

Bendera PDIP

Politik

PDIP Tegas: Jabatan Ketum Ranah Internal Partai, Negara Tak Perlu Intervensi

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 14:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan bahwa pengaturan masa jabatan ketua umum partai politik merupakan urusan internal partai, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi yang mendorong pembatasan maksimal dua periode.

Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira, menyatakan bahwa terdapat perbedaan mendasar antara pengelolaan organisasi bisnis, pemerintahan, dan partai politik. Karena itu, pendekatan pengelolaan partai tidak bisa disamakan dengan organisasi lain.

“Apa yang diusulkan KPK pada prinsipnya bisa dipahami, namun harus dibedakan antara manajemen organisasi bisnis, pemerintahan, dan partai politik,” ujar Andreas kepada wartawan, Jumat, 24 April 2026.


Menurutnya, hal yang lebih mendesak adalah memastikan adanya pemisahan yang tegas antara kepentingan partai dan tanggung jawab dalam pemerintahan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan sumber daya negara demi kepentingan politik praktis, terutama ketika partai berada dalam koalisi pemerintah.

Dalam konteks tersebut, Andreas mendorong penguatan fungsi pengawasan, termasuk melalui Badan Pengawas Pemilihan Umum, agar mampu menjalankan kontrol secara lebih efektif.

Ia juga menegaskan bahwa pengaturan masa jabatan ketua umum sebaiknya tetap diatur melalui mekanisme internal partai, yakni anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), mengingat setiap partai memiliki dinamika dan kebutuhan yang berbeda.

“Nanti rakyat yang akan menilai,” kata Andreas.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa praktik kaderisasi dan tata kelola organisasi yang baik telah dijalankan oleh PDIP, termasuk penerapan standar pengelolaan organisasi dan keuangan di tingkat pusat.

Dalam waktu dekat, DPP PDIP akan menggelar kaderisasi bagi jajaran inti partai, yaitu ketua, sekretaris, dan bendahara. Langkah ini bertujuan memperkuat pemahaman tugas dan fungsi organisasi, termasuk aspek akuntabilitas keuangan. Meski demikian, Andreas mengakui implementasi standar tersebut belum merata hingga ke tingkat daerah.

Sebelumnya, KPK merekomendasikan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode. Rekomendasi ini merupakan bagian dari kajian Direktorat Monitoring KPK tahun 2025 yang menemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola partai, seperti belum adanya roadmap pendidikan politik, sistem kaderisasi yang terintegrasi, pelaporan keuangan yang transparan, serta belum jelasnya mekanisme pengawasan dalam Undang-Undang Partai Politik.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya