Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Rupiah Sentuh Level Terlemah, Gubernur BI Nilai Sudah Undervalued

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 13:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Nilai tukar Rupiah mengalami tekanan sepanjang sepekan terakhir. Pada Kamis, 23 April 2026, Rupiah bahkan sempat menyentuh level Rp17.310 per Dolar AS, yang menjadi posisi terlemah sepanjang sejarah.

Pelemahan ini terjadi setelah Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan di level 4,75 persen.

Pada perdagangan Jumat siang, 24 April 2026, Rupiah masih melemah tipis 0,02 persen ke posisi Rp17.289 per dolar AS.


Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menilai pergerakan rupiah saat ini belum mencerminkan kondisi fundamental ekonomi Indonesia.

“Kami tegaskan bahwa nilai tukar Rupiah sekarang ini telah undervalued dibandingkan dengan fundamental,” ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG).

Menurut Perry, secara fundamental nilai tukar Rupiah seharusnya stabil dan berpotensi menguat, didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inflasi yang rendah, serta imbal hasil yang menarik.

“Secara fundamental nilai tukar Rupiah kita akan stabil dan cenderung menguat didukung oleh fundamental ekonomi, pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inflasi yang rendah, hasil yang menarik dan juga komitmen bangsa menjaga stabilitas nilai tukar rupiah,” jelasnya.

Ia juga mengajak pelaku pasar dan masyarakat untuk tetap optimistis terhadap prospek ekonomi nasional.

Merujuk laporan United Nations Economic and Social Commission for Western Asia, mata uang dikategorikan undervalued apabila nilainya berada di bawah tingkat yang seharusnya. Kondisi ini dapat terjadi meskipun indikator fundamental seperti daya beli, penawaran, dan permintaan tergolong kuat, namun nilai tukarnya masih relatif rendah.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya