Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Rupiah Sentuh Level Terlemah, Gubernur BI Nilai Sudah Undervalued

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 13:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nilai tukar Rupiah mengalami tekanan sepanjang sepekan terakhir. Pada Kamis, 23 April 2026, Rupiah bahkan sempat menyentuh level Rp17.310 per Dolar AS, yang menjadi posisi terlemah sepanjang sejarah.

Pelemahan ini terjadi setelah Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan di level 4,75 persen.

Pada perdagangan Jumat siang, 24 April 2026, Rupiah masih melemah tipis 0,02 persen ke posisi Rp17.289 per dolar AS.


Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menilai pergerakan rupiah saat ini belum mencerminkan kondisi fundamental ekonomi Indonesia.

“Kami tegaskan bahwa nilai tukar Rupiah sekarang ini telah undervalued dibandingkan dengan fundamental,” ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG).

Menurut Perry, secara fundamental nilai tukar Rupiah seharusnya stabil dan berpotensi menguat, didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inflasi yang rendah, serta imbal hasil yang menarik.

“Secara fundamental nilai tukar Rupiah kita akan stabil dan cenderung menguat didukung oleh fundamental ekonomi, pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inflasi yang rendah, hasil yang menarik dan juga komitmen bangsa menjaga stabilitas nilai tukar rupiah,” jelasnya.

Ia juga mengajak pelaku pasar dan masyarakat untuk tetap optimistis terhadap prospek ekonomi nasional.

Merujuk laporan United Nations Economic and Social Commission for Western Asia, mata uang dikategorikan undervalued apabila nilainya berada di bawah tingkat yang seharusnya. Kondisi ini dapat terjadi meskipun indikator fundamental seperti daya beli, penawaran, dan permintaan tergolong kuat, namun nilai tukarnya masih relatif rendah.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya