Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Rupiah Sentuh Level Terlemah, Gubernur BI Nilai Sudah Undervalued

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 13:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nilai tukar Rupiah mengalami tekanan sepanjang sepekan terakhir. Pada Kamis, 23 April 2026, Rupiah bahkan sempat menyentuh level Rp17.310 per Dolar AS, yang menjadi posisi terlemah sepanjang sejarah.

Pelemahan ini terjadi setelah Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan di level 4,75 persen.

Pada perdagangan Jumat siang, 24 April 2026, Rupiah masih melemah tipis 0,02 persen ke posisi Rp17.289 per dolar AS.


Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menilai pergerakan rupiah saat ini belum mencerminkan kondisi fundamental ekonomi Indonesia.

“Kami tegaskan bahwa nilai tukar Rupiah sekarang ini telah undervalued dibandingkan dengan fundamental,” ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG).

Menurut Perry, secara fundamental nilai tukar Rupiah seharusnya stabil dan berpotensi menguat, didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inflasi yang rendah, serta imbal hasil yang menarik.

“Secara fundamental nilai tukar Rupiah kita akan stabil dan cenderung menguat didukung oleh fundamental ekonomi, pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inflasi yang rendah, hasil yang menarik dan juga komitmen bangsa menjaga stabilitas nilai tukar rupiah,” jelasnya.

Ia juga mengajak pelaku pasar dan masyarakat untuk tetap optimistis terhadap prospek ekonomi nasional.

Merujuk laporan United Nations Economic and Social Commission for Western Asia, mata uang dikategorikan undervalued apabila nilainya berada di bawah tingkat yang seharusnya. Kondisi ini dapat terjadi meskipun indikator fundamental seperti daya beli, penawaran, dan permintaan tergolong kuat, namun nilai tukarnya masih relatif rendah.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya