Berita

Ilustrasi (Foto DADA)

Bisnis

Laba Melejit 216 Persen, DADA Siap Tebar Dividen

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 10:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten properti, PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) membukukan kinerja yang sangat positif sepanjang tahun buku 2025. 

Perseroan mencatatkan laba neto sebesar Rp3,51 miliar, atau melonjak 216,70 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp1,11 miliar. 

Pencapaian ini mencerminkan semakin kokohnya fundamental bisnis, seiring keberhasilan strategi Perseroan dalam mengoptimalkan aset serta mendorong kinerja operasional yang produktif dan berkelanjutan.


Penguatan kinerja juga terlihat pada periode akhir tahun. Dalam keterbukaan informasi di lama Bursa Efek Indonesia disebutkan bahwa pada Kuartal IV 2025, laba Perseroan tumbuh signifikan sebesar 233,86 persen secara kuartalan (QoQ) dibandingkan Kuartal III 2025, serta meningkat 216,70 persen secara tahunan (YoY) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. 

Seiring dengan capaian tersebut, manajemen menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp2 miliar kepada para pemegang saham. 

Direktur PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA), Bayu Setiawan, menyampaikan bahwa pertumbuhan yang dicapai merupakan hasil dari implementasi strategi yang disiplin dan terarah sepanjang tahun. 

“Pertumbuhan laba yang signifikan pada tahun 2025 mencerminkan efektivitas strategi Perseroan dalam mengoptimalkan aset dan memperkuat kinerja operasional. Pembagian dividen ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan imbal hasil kepada pemegang saham, sekaligus mencerminkan keyakinan manajemen terhadap prospek usaha ke depan,” ujarnya, dikutip redaksi di Jakarta, Jumat 24 April 2026.

Kinerja positif Perseroan didukung oleh meningkatnya kontribusi dari proyek-proyek komersial yang telah beroperasi, optimalisasi aset yang semakin produktif, serta penguatan pendapatan berulang (recurring income) yang menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas bisnis jangka panjang.

Memasuki tahun 2026, DADA menargetkan pertumbuhan yang berkelanjutan melalui sejumlah fokus strategi. Perseroan akan memperkuat kinerja kawasan komersial eksisting, menambah tenant strategis untuk meningkatkan tingkat okupansi dan produktivitas aset, serta terus mengoptimalkan pendapatan berulang sebagai penopang utama stabilitas bisnis. 

Selain itu, DADA juga membuka peluang kerja sama operasi dengan mitra strategis guna mempercepat ekspansi dan pengembangan usaha.

Dengan fundamental yang semakin solid dan momentum pertumbuhan yang terjaga, Perseroan optimistis tahun 2026 akan menjadi fase akselerasi yang lebih agresif. 

Manajemen meyakini bahwa konsistensi kinerja yang kuat, ditopang oleh kebijakan dividen yang berkelanjutan, akan semakin memperkuat kepercayaan investor serta menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya