Berita

Munir, wartawan Warta Kota saat diduga diintimidasi oleh juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Timur (Instagram @warungjurnalis)

Politik

Iwakum Sesalkan Dugaan Kekerasan terhadap Jurnalis di Jaktim, Minta Jadi Evaluasi Bersama

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 10:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menyampaikan keprihatinan atas dugaan kekerasan terhadap jurnalis saat meliput eksekusi lahan di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Kamis, 23 April 2026.

Kepala Departemen Advokasi Iwakum, Faisal Aristama, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Ia mengingatkan bahwa perlindungan terhadap kerja jurnalistik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Dalam situasi apa pun, kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa dibenarkan. Undang-Undang Pers sudah jelas memberikan perlindungan atas kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan di lapangan,” ujar Faisal dalam keterangan tertulis, Jumat (24 April 2026).


Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, turut menekankan pentingnya sikap saling menghormati antara aparat dan jurnalis di lapangan. Ia meminta aparat penegak hukum, termasuk juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Timur, tetap menghormati tugas pers saat menjalankan proses hukum.

“Prinsipnya sederhana, semua pihak harus saling menghormati peran masing-masing. Aparat menjalankan tugas penegakan hukum, sementara jurnalis menjalankan fungsi kontrol publik. Karena itu, penting bagi aparat untuk menghormati kerja jurnalistik, dan bagi jurnalis untuk tetap tertib serta memastikan identitas pers terlihat dengan jelas saat peliputan,” kata Irfan.

Iwakum berharap insiden ini menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Menurut Irfan, seluruh pihak perlu menjaga ruang kerja jurnalistik tetap aman tanpa mengganggu proses penegakan hukum.

“Yang kita harapkan adalah kejadian seperti ini tidak terulang. Semua pihak perlu menjadikan ini sebagai evaluasi agar ruang kerja jurnalistik tetap aman, tanpa mengganggu ketertiban proses hukum di lapangan,” imbuhnya.

Kericuhan terjadi saat proses eksekusi lahan di Jalan Mualim Aminudin, Cibubur, Ciracas, yang dipimpin juru sita Arief Rommy Wibowo. Situasi memanas sejak awal akibat penolakan warga.

Ratusan warga berkumpul di lokasi sengketa, termasuk di sekitar Panti Asuhan Yayasan Al-Mukhlisin, untuk mempertahankan lahan seluas sekitar 17.000 meter persegi yang telah lama mereka tempati. Sedikitnya 34 rumah yang dihuni puluhan kepala keluarga terdampak dalam proses pembongkaran tersebut.

Insiden ini turut diwarnai dugaan kekerasan terhadap jurnalis yang tengah meliput. Munir, wartawan Warta Kota, mengaku mengalami tindakan fisik saat berada di lokasi.

“Saya dengan posisi tetap merekam dan tak lama terjadi perdebatan antara warga dan petugas dan salah satu petugas PN datang dengan ngotot-ngotot dan mendorong-dorong warga tersebut hingga akhirnya saya ikut didorong dan ditanya oleh petugas PN tersebut,” ujar Munir.

Munir mengaku telah menyampaikan identitasnya sebagai wartawan kepada petugas.

“Saya jawab wartawan dan dia tetap ngotot minta tunjukkan ID dan belum saya sempat menunjukkan ID sudah dipiting dari belakang oleh petugas lain yang kenakan topi serta masker,” ungkapnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya