Berita

Munir, wartawan Warta Kota saat diduga diintimidasi oleh juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Timur (Instagram @warungjurnalis)

Politik

Iwakum Sesalkan Dugaan Kekerasan terhadap Jurnalis di Jaktim, Minta Jadi Evaluasi Bersama

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 10:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menyampaikan keprihatinan atas dugaan kekerasan terhadap jurnalis saat meliput eksekusi lahan di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Kamis, 23 April 2026.

Kepala Departemen Advokasi Iwakum, Faisal Aristama, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Ia mengingatkan bahwa perlindungan terhadap kerja jurnalistik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Dalam situasi apa pun, kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa dibenarkan. Undang-Undang Pers sudah jelas memberikan perlindungan atas kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan di lapangan,” ujar Faisal dalam keterangan tertulis, Jumat (24 April 2026).


Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, turut menekankan pentingnya sikap saling menghormati antara aparat dan jurnalis di lapangan. Ia meminta aparat penegak hukum, termasuk juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Timur, tetap menghormati tugas pers saat menjalankan proses hukum.

“Prinsipnya sederhana, semua pihak harus saling menghormati peran masing-masing. Aparat menjalankan tugas penegakan hukum, sementara jurnalis menjalankan fungsi kontrol publik. Karena itu, penting bagi aparat untuk menghormati kerja jurnalistik, dan bagi jurnalis untuk tetap tertib serta memastikan identitas pers terlihat dengan jelas saat peliputan,” kata Irfan.

Iwakum berharap insiden ini menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Menurut Irfan, seluruh pihak perlu menjaga ruang kerja jurnalistik tetap aman tanpa mengganggu proses penegakan hukum.

“Yang kita harapkan adalah kejadian seperti ini tidak terulang. Semua pihak perlu menjadikan ini sebagai evaluasi agar ruang kerja jurnalistik tetap aman, tanpa mengganggu ketertiban proses hukum di lapangan,” imbuhnya.

Kericuhan terjadi saat proses eksekusi lahan di Jalan Mualim Aminudin, Cibubur, Ciracas, yang dipimpin juru sita Arief Rommy Wibowo. Situasi memanas sejak awal akibat penolakan warga.

Ratusan warga berkumpul di lokasi sengketa, termasuk di sekitar Panti Asuhan Yayasan Al-Mukhlisin, untuk mempertahankan lahan seluas sekitar 17.000 meter persegi yang telah lama mereka tempati. Sedikitnya 34 rumah yang dihuni puluhan kepala keluarga terdampak dalam proses pembongkaran tersebut.

Insiden ini turut diwarnai dugaan kekerasan terhadap jurnalis yang tengah meliput. Munir, wartawan Warta Kota, mengaku mengalami tindakan fisik saat berada di lokasi.

“Saya dengan posisi tetap merekam dan tak lama terjadi perdebatan antara warga dan petugas dan salah satu petugas PN datang dengan ngotot-ngotot dan mendorong-dorong warga tersebut hingga akhirnya saya ikut didorong dan ditanya oleh petugas PN tersebut,” ujar Munir.

Munir mengaku telah menyampaikan identitasnya sebagai wartawan kepada petugas.

“Saya jawab wartawan dan dia tetap ngotot minta tunjukkan ID dan belum saya sempat menunjukkan ID sudah dipiting dari belakang oleh petugas lain yang kenakan topi serta masker,” ungkapnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya