Berita

Sebanyak 263 warga binaan high risk Rumah Tahanan Negara (Rutan) narkoba dari enam provinsi dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Foto: Humas Kemenimipas)

Presisi

263 Warga Binaan High Risk di Kasus Narkoba Dipindah ke Nusakambangan

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 07:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 263 warga binaan high risk Rumah Tahanan Negara (Rutan) narkoba dari enam provinsi dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen tegas pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan.

”Kami tegaskan kembali tidak boleh ada ruang atau celah sedikit pun untuk narkoba. Kami cegah dan tangkal, apabila ditemukan pasti kami berantas. Berulang kali Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, menyerukan Zero Narkoba dan HP, siapapun yang terbukti terlibat sanksi hukuman berat pasti akan diberlakukan,” kata, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dalam keterangan resmi dikutip redaksi di Jakarta, Jumat 24 April 2026.


Mashudi menjelaskan, pemindahan ini tidak semata-mata bersifat represif, tetapi juga merupakan langkah rehabilitatif dan preventif.

“Pemindahan ini bukan hanya tindakan represif, tetapi juga langkah rehabilitatif sekaligus preventif agar lapas dan rutan terlindungi dari penyebaran perilaku melanggar, khususnya penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” jelasnya.

Secara keseluruhan, hingga saat ini tercatat sebanyak 2.554 warga binaan kategori high risk telah dipindahkan ke Nusakambangan.

Sebanyak 263 warga binaan yang dipindahkan berasal dari enam provinsi, dengan rincian Sumatera Utara: 44 orang, Riau: 103 orang, Jambi: 42 orang, Sumatera Selatan: 11 orang, Lampung: 18 orang, dan DKI Jakarta: 45 orang.

“Malam ini sekitar pukul 21.50 WIB,  263 warga binaan high risk tersebut telah diterima oleh sejulmlah lapas di Nusakambangan. Pemindahan dan penerimaan di masing-masing lapas  dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku. Selanjutnya akan diterapkan  pengamanan dan pembinaan dengan tingkat maksimum dan super maksimum," kata Mashudi.

Mashudi menargetkan terhadap warga binaan tersebut dapat segera terjadi perubahan perilaku yang lebih baik.

“Setelah 6 (enam) bulan mereka akan diassesment, dan apabila terjadi perubahan perilaku  yanag lebih baik akan dipindahkan ke lapas dengan tingkat pembinaan dan pengaman yang lebih rendah," kata Mashudi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya