Berita

Calon jemaah haji Indonesia. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Kemenimipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 06:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperketat pengawasan di bandara sebagai langkah preventif (pencegahan) terhadap praktik haji ilegal atau keberangkatan calon jamaah haji nonprosedural.

"Kebijakan Menteri Imipas Agus Andrianto ini patut didukung seluruh elemen bangsa," kata analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung, dikutip Jumat 24 April 2026.

Kebijakan Kemenimipas tersebut meliputi penguatan kontrol keimigrasian di bandara terhadap calon jemaah yang berangkat tidak melalui penyelenggara resmi, penindakan penyalahgunaan visa seperti visa turis untuk ibadah, serta koordinasi lintas kementerian/lembaga guna menutup celah praktik pemberangkatan ilegal yang berpotensi merugikan jemaah.


"Ini merupakan respons cepat atas maraknya penipuan dan praktik haji serta umrah ilegal yang merugikan masyarakat," kata Nasky.

Hal ini, lanjut Nasky, sekaligus menjadi strategi negara untuk memastikan ibadah berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.

“Langkah strategis ini menekan risiko penipuan, eksploitasi, hingga potensi terlantar di luar negeri akibat prosedur yang tidak sah,” kata Nasky.

Lebih lanjut, Nasky mengapresiasi transformasi dan inovasi Kemenimipas dalam mendukung layanan keimigrasian untuk mengoptimalkan keberangkatan 183.411 jemaah haji Indonesia tahun 2026.

Ia menjelaskan, inovasi tersebut antara lain Paspor Simpatik Haji, yakni layanan pengurusan paspor yang tersedia setiap hari termasuk akhir pekan tanpa pendaftaran daring. Selain itu, terdapat layanan Eazy Passport yang memfasilitasi pengurusan paspor secara kolektif di luar kantor imigrasi.

Kemudahan juga diberikan pada proses kepulangan jemaah melalui Corridor Gate yang menggunakan teknologi pemindai wajah (face recognition) sehingga proses imigrasi dapat berlangsung otomatis tanpa antrean manual.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya