Berita

Calon jemaah haji Indonesia. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Kemenimipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 06:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperketat pengawasan di bandara sebagai langkah preventif (pencegahan) terhadap praktik haji ilegal atau keberangkatan calon jamaah haji nonprosedural.

"Kebijakan Menteri Imipas Agus Andrianto ini patut didukung seluruh elemen bangsa," kata analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung, dikutip Jumat 24 April 2026.

Kebijakan Kemenimipas tersebut meliputi penguatan kontrol keimigrasian di bandara terhadap calon jemaah yang berangkat tidak melalui penyelenggara resmi, penindakan penyalahgunaan visa seperti visa turis untuk ibadah, serta koordinasi lintas kementerian/lembaga guna menutup celah praktik pemberangkatan ilegal yang berpotensi merugikan jemaah.


"Ini merupakan respons cepat atas maraknya penipuan dan praktik haji serta umrah ilegal yang merugikan masyarakat," kata Nasky.

Hal ini, lanjut Nasky, sekaligus menjadi strategi negara untuk memastikan ibadah berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.

“Langkah strategis ini menekan risiko penipuan, eksploitasi, hingga potensi terlantar di luar negeri akibat prosedur yang tidak sah,” kata Nasky.

Lebih lanjut, Nasky mengapresiasi transformasi dan inovasi Kemenimipas dalam mendukung layanan keimigrasian untuk mengoptimalkan keberangkatan 183.411 jemaah haji Indonesia tahun 2026.

Ia menjelaskan, inovasi tersebut antara lain Paspor Simpatik Haji, yakni layanan pengurusan paspor yang tersedia setiap hari termasuk akhir pekan tanpa pendaftaran daring. Selain itu, terdapat layanan Eazy Passport yang memfasilitasi pengurusan paspor secara kolektif di luar kantor imigrasi.

Kemudahan juga diberikan pada proses kepulangan jemaah melalui Corridor Gate yang menggunakan teknologi pemindai wajah (face recognition) sehingga proses imigrasi dapat berlangsung otomatis tanpa antrean manual.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya