Berita

Direktur Eksekutif Median, Rico Marbun. (Foto: RMOL)

Politik

Alasan PT Harus Berlaku untuk Efektivitas Parlemen cuma Mitos

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 01:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Argumentasi partai-partai politik yang telah masuk Senayan untuk menaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT), dinilai sebagai satu mitos. 

Direktur Eksekutif Media Survei Nasional (Median), Rico Marbun menilai, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang menghapus PT 4 persen, sepertinya akan diatur tetap berlaku oleh parpol-parpol Senayan.

"MK sudah putuskan ambang batas parlemen 4 persen dihapus, tapi partai politik Senayan ramai-ramai manuver pertahankan," ujar Rico dikutip melalui Instagram pribadinya, Kamis 23 April 2026. 


Rico menuturkan, ada dua argumen yang kerap disampaikan ke publik untuk mempertahankam PT 4 persen, yaitu jumlah partai harus dibuat sedikit atau disederhanakan. Apabila semakin banyak jumlah partai yang lolos Senayan maka kerja parlemen semakin tidak efektif. 

"Dua argumen ini sebenarnya hanya mitos," kata Rico.

Rico mengurai, PT tetap dipertahankan layak disebut mitos karena tercatat dalam sejarah Orde Baru. Dimana, tujuannya adalah untuk supaya mudah kendalikan DPR. 

"Tahun 1973, atas nama stabilitas politik, penguasa paksa 10 peserta gabung jadi dua partai, PDI dan PPP, plus satu Golongan Karya. Karena dipaksa jadi sederhana, akibatnya konflik internal dalam PDI dan PPP kerap terjadi," kata Rico.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya