Berita

Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifuddin dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 7 April 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Kasus Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi Harus Dibongkar Sampai ke Akar

KAMIS, 23 APRIL 2026 | 17:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Polri diminta bongkar tuntas seakar-akarnya kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas LPG subsidi. 

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian menilai, langkah cepat dan tegas aparat penegak hukum tersebut menunjukkan komitmen nyata negara dalam melindungi hak masyarakat, khususnya kelompok ekonomi lemah yang sangat bergantung pada distribusi energi bersubsidi.

“Keberhasilan Polri bersama stakeholder terkait dalam mengungkap 223 kasus hanya dalam kurun waktu 13 hari merupakan capaian luar biasa. Ini bukti keseriusan negara hadir melindungi subsidi agar tepat sasaran,” ujar Aminullah dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 23 April 2026. 


Menurutnya, operasi yang berlangsung pada 17 hingga 20 April 2026 tersebut berhasil mengamankan sebanyak 330 orang tersangka. 

Selain itu, aparat juga menyita barang bukti berupa ratusan ribu liter solar subsidi, serta ribuan tabung gas LPG yang diduga disalahgunakan untuk kepentingan ilegal.

Kendati begitu, Aminullah memandang praktik penyalahgunaan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan terorganisir yang merugikan negara dan masyarakat luas.

Ia menyoroti berbagai modus operandi yang digunakan para pelaku, mulai dari pembelian berulang di SPBU untuk mengakumulasi BBM subsidi, penggunaan truk tangki berkapasitas besar, manipulasi barcode, hingga dugaan keterlibatan oknum petugas di lapangan.

“Modus-modus ini menunjukkan adanya pola yang sistematis dan terstruktur. Karena itu, penanganannya tidak bisa setengah-setengah. Harus dibongkar sampai ke akar, termasuk jika ada keterlibatan oknum aparat atau pihak lain,” tegasnya.

Lebih lanjut, PP GPA mendukung langkah Polri yang tidak hanya menjerat pelaku dengan Undang-Undang Migas, tetapi juga menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Menurut Aminullah, pendekatan tersebut sangat penting untuk memberikan efek jera sekaligus memiskinkan pelaku agar tidak lagi memiliki kemampuan mengulangi kejahatan serupa.

“Penerapan TPPU adalah langkah tepat. Negara harus memastikan para pelaku tidak hanya dihukum badan, tetapi juga kehilangan seluruh hasil kejahatan mereka,” demikian Aminullah menambahkan.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya